Cirebontrust.id – Mahasiswa baru Politeknik Pariwisata Prima Internasional mendapatkan edukasi mengenai aturan dan layanan keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) itu bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai ketentuan keimigrasian, terutama bagi mereka yang berpotensi melakukan perjalanan internasional dalam bidang pendidikan maupun pariwisata.
Materi disampaikan Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Raden Usman Domiri. Ia hadir mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan penjelasan mengenai tugas dan fungsi keimigrasian serta sejumlah layanan yang berkaitan dengan perjalanan internasional.
Materi yang disampaikan meliputi dokumen perjalanan Republik Indonesia, layanan paspor, serta berbagai ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum bepergian ke luar negeri.
Raden Usman mengatakan pemahaman mengenai keimigrasian perlu diperkenalkan sejak mahasiswa memasuki lingkungan pendidikan. Terlebih, mahasiswa bidang pariwisata berpeluang menjalani kegiatan lintas negara, baik untuk keperluan pendidikan maupun pekerjaan.
“Mahasiswa, khususnya yang menempuh pendidikan di bidang pariwisata, perlu memiliki literasi keimigrasian sejak dini. Mobilitas internasional akan menjadi bagian dari dunia pendidikan maupun profesional mereka, sehingga pemahaman mengenai dokumen perjalanan dan ketentuan keimigrasian menjadi hal yang penting,” ujar Raden Usman.
Selain mengenalkan berbagai layanan, Imigrasi Cirebon mengingatkan mahasiswa untuk memastikan dokumen perjalanan yang digunakan masih berlaku dan sesuai dengan ketentuan.
Mahasiswa juga diminta mempelajari aturan yang berlaku di negara tujuan sebelum melakukan perjalanan internasional.
“Pemahaman terhadap aturan negara tujuan juga menjadi hal penting sebelum melakukan perjalanan internasional,” ucapnya.
Penyampaian materi berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Dalam sesi tersebut, mahasiswa dapat memperoleh penjelasan langsung mengenai layanan dan ketentuan keimigrasian.
Keterlibatan Imigrasi Cirebon dalam kegiatan PKKMB tersebut sekaligus menjadi upaya menumbuhkan kesadaran hukum dan budaya tertib keimigrasian kepada mahasiswa sejak awal masa pendidikan.
“Edukasi sejak lingkungan pendidikan diharapkan dapat membentuk mahasiswa yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam konteks keimigrasian,” katanya.
Raden Usman menambahkan, Imigrasi Cirebon terus mendorong kerja sama dengan institusi pendidikan dan berbagai pihak untuk memperluas penyebaran informasi keimigrasian kepada masyarakat.
“Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan generasi muda semakin memahami pentingnya tertib dokumen, tertib perjalanan, dan patuh terhadap ketentuan keimigrasian, baik saat berada di dalam negeri maupun ketika melakukan perjalanan ke luar negeri,” paparnya.












