Kategori: peristiwa

  • Penyanyi Pantura Rudy Setro Laporkan Kuwu RWR ke Polisi

    Penyanyi Pantura Rudy Setro Laporkan Kuwu RWR ke Polisi

    cirebontrust.id – Penyanyi Pantura, Rudy Hanto, yang dikenal dengan nama Rudy Setro, melaporkan kuwu Desa Pegagan, Kabupaten Cirebon, berinisial RWR ke Polres Cirebon Kota, Sabtu (1/2/2025).

    Rudy yang datang bersama istrinya mengaku dipukul atau ditampar oleh oknum kuwu tersebut saat berada di rumah mertuanya yang sedang sakit.

    “Saya tidak tahu sebenarnya masalahnya apa. Saya dipukul atau ditampar oleh dia saat berada di rumah mertua yang sedang sakit. Dia itu ipar saya,” ucapnya.

    Rudy mengatakan, kuwu tersebut juga mengusirnya sambil mengancam dan menunjukkan sikap arogan.

    “Ia juga mengusir saya sambil mengancam sambil melotot. Ia memukul atau menampar saya di bagian wajah sebelah kanan. Sampai sekarang saya masih pusing. Saya sudah membuat visum untuk kebutuhan laporan ke polisi,”.ucapnya.

    Menurutnya, kejadian itu bukan pertama kalinya. Sebelumnya, ada anak di bawah umur dan istrinya yang juga menjadi korban kekerasan dari oknum kuwu tersebut.

    Rudy berharap, pelaporan itu dapat memberikan efek jera, mengingat seorang kepala desa seharusnya memberikan contoh yang baik dan mengayomi masyarakat, bukan bertindak sewenang-wenang.

    “Kuwu atau kepala desa harus bisa mengayomi masyarakatnya, bukan bertindak arogan,” ujarnya.

    Sebagai informasi, Rudy Setro merupakan seorang penyanyi Pantura yang telah merilis 10 album. Lagu andalannya antara lain Minggat, Pisah Sementara, dan Pait Keputusane. (Haris)

  • KAI Resmikan Perjalanan Perdana Kereta Api Gunungjati

    KAI Resmikan Perjalanan Perdana Kereta Api Gunungjati

    cirebontrust.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi meluncurkan layanan Kereta Api (KA) Gunungjati dengan rute Semarang Tawang–Cirebon–Gambir, yang diberangkatkan pertama kali dari Stasiun Cirebon.

    Peresmian itubdilakukan Direktur Perencanaan Strategis dan Pengelolaan Sarana KAI, John Robertho, bersama PJ Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, di Stasiun Cirebon, Sabtu (1/2/2025).

    KA Gunungjati relasi Semarang Tawang-Cirebon-Gambir dihadirkan sebagai bentuk komitmen KAI untuk meningkatkan layanan transportasi kereta api, khususnya dalam mendukung konektivitas antarwilayah kota yang dilalui seperti Semarang, Pekalongan, Tegal, Cirebon hingga Jakarta.

    Dengan kehadiran KA Gunungjati, masyarakat kini memiliki pilihan moda transportasi yang lebih nyaman, aman, dan efisien, sekaligus mempermudah mobilitas masyarakat. Selain itu, mendukung pengembangan sektor pariwisata serta ekonomi kreatif.

    Vice President KAI Daop 3 Cirebon, Mohamad, Arie Fathurrochman, KA Gunungjati mempunyai empat kali perjalanan dalam sehari, yaitu relasi Cirebon-Gambir (KA 117) berangkat dari Stasiun Cirebon pukul 05.40 WIB, relasi Gambir-Cirebon-Semarang Tawang (KA 118) berangkat dari Stasiun Gambir pukul 09.00 WIB.

    Selanjutnya, relasi Semarang Tawang-Cirebon-Gambir (KA 119) berangkat dari Stasiun Semarang Tawang pukul 15.45 WIB, dan yang terakhir relasi Gambir-Cirebon (KA 120) berangkat dari Stasiun Gambir pukul 22.05 WIB.

    Selain itu, tiket KA Gunungjati untuk keberangkatan mulai 1 Februari 2025 dan seterusnya sudah bisa dipesan melalui aplikasi Access by KAI dan kanal pemesanan resmi lainnya.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terwujudnya perjalanan KA Gunungjati. KAI mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan KA Gunungjati. Dengan menggunakan kereta api, masyarakat turut mendukung penggunaan transportasi publik yang efisien dan ramah lingkungan,” pungkas Arie. (Haris)

  • Dibakar Api Cemburu, WD Bunuh Selingkuhan Mantan Istrinya

    Dibakar Api Cemburu, WD Bunuh Selingkuhan Mantan Istrinya

    cirebontrust.id – Cemburu buta, WD (22) warga Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, membunuh lelaki yang selingkuh dengan istrinya di Desa Pakubeureum, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

    “Pelaku merencanakan pembunuhan sejak akhir bulan 2024, ketika pelaku mengetahui korban selingkuh dengan istri pelaku,”kata Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, Jumat (17/1/2025).

    Barang bukti yang diamankan dua sepeda motor, helm, sarung sajam jenis kujang, gagang celurit, sandal, dan pakaian pelaku.

    Cemburu menjadi alasan pelaku membunuh korban. Sebelum dieksekusi, korban diajak ketemuan oleh pelaku di Majalengka. Korban dengan palaku tidak ada hubungan. Pelaku sakit hati, mantan istrinya pacaran dengan korban.

    Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, pelaku merupakan mantan suami dari pacar korban dan tinggal di Desa Sukagumiwang Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu.

    Penyidik dan tim Resmob Polres Majalengka mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.

    Pelaku telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan juga pencurian dengan kekerasan terhadap Korban sehingga korban meninggal dunia.

    Pelaku diancam dengan Pasal 340 atau 338 KUHPidana Jo Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman tentang pembunuhan berencana.

    “Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 20 tahun,” pungkas, AKBP Indra Novianto. (Abduh)

  • Dua Patung Bersejarah Hilang dari Vihara Dewi Welas Asih

    Dua Patung Bersejarah Hilang dari Vihara Dewi Welas Asih

    cirebontrust.id – Dua patung rupang pengawal Kwan Sing Tee Koen di Vihara Dewi Welas Asih dilaporkan hilang pada Minggu malam (12/1/2025), sekitar pukul 19.30 WIB.

    Kedua rupang itu, termasuk rupang Guan Ping dan Jhou Chang, yang menjadi simbol pengawal Kwan Sing Tee Koen penting bagi umat Konghucu dan masyarakat Budis di Cirebon, diketahui lenyap dari tempatnya. Kejadian itu menjadi perhatian serius, baik bagi pengurus vihara maupun masyarakat sekitar.

    Romo Richard, salah satu pengurus Vihara Dewi Welas Asih, mengungkapkan, kejadian itu terdeteksi melalui rekaman CCTV.

    “Dari rekaman yang kami buka, terlihat ada dua orang yang diduga mengambil rupang pada malam hari,” ujar Romo Richard

    Saat ini, Polres Cirebon Kota telah menurunkan tim untuk melakukan identifikasi dan penyelidikan terkait kasus itu. Upaya pengumpulan bukti dan saksi terus dilakukan guna mempercepat pengungkapan.

    Di tempat yang sama, salah satu warga asli Cirebon yang juga tokoh masyarakat, Prabu Diaz, mengatakan keprihatinannya atas kejadian itu.

    “Sebagai masyarakat pribumi, kami sangat prihatin dengan kehilangan dua rupang bersejarah ini. Rupang tersebut memiliki nilai sejarah ratusan tahun dan makna mendalam, tidak hanya bagi umat Konghucu dan Budis, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Cirebon,” ucapnya.

    Prabu Diaz juga mengimbau kepada siapa pun yang memiliki informasi terkait keberadaan dua rupang tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian.

    “Kami berharap, masyarakat Cirebon dapat bersatu dan peduli. Kepolisian juga kami percayakan sepenuhnya untuk mengambil langkah-langkah sesuai prosedur hukum,” tambahnya.

    Prabu Diaz mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

    “Kami menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada Polres Cirebon Kota. Kami mengajak semua pihak, baik umat maupun masyarakat, untuk mendukung upaya penyelidikan ini,” tegasnya.

    Hilangnya dua rupang utama itu menjadi pengingat akan pentingnya menjaga peninggalan budaya dan keagamaan yang sarat nilai sejarah.

    Semua pihak berharap agar kasus itu dapat segera terungkap dan rupang yang hilang dapat kembali ke tempat semestinya.

    Sementara itu, Ketua Organisasi Wartawan Penggerak Toleransi dan Kemanusiaan (Wardang Petik) Kota Cirebon, Muslimin, mengungkapkan, aksi tersebut bukan hanya sekedar pencurian barang, tetapi juga merusak simbol dari agama atau kepercayaan tertentu.

    “Ini jelas sebuah kejahatan yang harus ditindaklanjuti secara serius, karena dikhawatirkan bisa menggangu toleransi beragama di kota Cirebon. Apapun motifnya, ini jelas sebuah kejahatan,” ujar Muslimin. (Haris)

  • HUT ke-52 PDIP di Cirebon, Soliditas dan Komitmen untuk Rakyat

    HUT ke-52 PDIP di Cirebon, Soliditas dan Komitmen untuk Rakyat

    cirebontrust.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Cirebon merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDI Perjuangan di sekretariat DPC PDIP, Jalan Kapten Samadikun, Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (10/1/2025).

    Acara itu diisi dengan tasyakuran dan pemutaran pidato politik dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, secara daring.

    Ketua DPC PDIP Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati, menegaskan, partainya tetap solid dan berkomitmen mendukung Megawati untuk terus memimpin PDIP.

    “Kami satu komando, satu suara mendukung Ibu Ketua Umum,” kata Fitria.

    Fitria Pamungkaswati juga menyampaikan, PDIP Kota Cirebon berkomitmen untuk terus berpihak pada rakyat kecil.

    “Harapan saya, PDIP ke depan semakin solid, sukses, dan tetap menjadi partai yang bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.

    Meskipun PDIP belum berhasil memenangkan Pilkada di Kota Cirebon, Fitria tetap optimistis. Semangat para kader tetap tinggi dan mereka berkomitmen untuk merebut kemenangan pada Pemilu 2029.

    “Para pengurus tetap hadir, solid, dan semangat dalam jalur perjuangan PDI Perjuangan,” tegasnya.

    Acara yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu menjadi momentum bagi kader PDIP Kota Cirebon, untuk memperkuat soliditas dan semangat juang dalam mendukung visi partai ke depan. (Haris)

  • Satreskrim Polres Cirebon Kota Sikat Kelompok Pencuri Kendaraan Bermotor

    Satreskrim Polres Cirebon Kota Sikat Kelompok Pencuri Kendaraan Bermotor

    cirebontrust.id – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan barang berharga dengan modus memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kendaraan.

    Operasi itu berhasil menangkap tiga tersangka dari berbagai wilayah di Cirebon dan Indramayu.

    Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, menjelaskan, para tersangka, yaitu DAS, SD, AR, DN dan W, sudah lama beroperasi. Mereka kerap berpindah lokasi untuk menghindari pantauan polisi.

    “Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari beberapa korban yang menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah,” tuturnya saat konferensi pers, Rabu (8/1/2025).

    AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan, modus operandi para tersangka, yakni memanfaatkan kelalaian korban, seperti meninggalkan kunci kendaraan di lobi atau tempat umum.

    Dalam salah satu kasus, tersangka DAS mengambil sepeda motor Yamaha Aerox yang ditinggalkan korbannya dengan kunci menyala.

    Pada kasus lain, SD dan AR menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax untuk mencari sasaran. Ketika menemukan peluang, mereka langsung mengambil kendaraan korban dan melarikan diri.

    “Selain itu, tersangka mengambil kunci mobil Brio yang ditinggalkan di dalam kos korban sebelum mencuri kendaraan tersebut. Barang hasil curian kemudian dijual untuk membayar utang dan kebutuhan pribadi,” jelasnya.

    Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka, di antaranya, sepeda motor Yamaha Aerox warna Biru, Honda Beat warna silver,  dan mobil Brio.

    Ada pula, STNK sepeda motor Honda atas nama Ramidi, HP Oppo A1K warna merah, serta uang tunai hasil penjualan kendaraan curian.

    “Kerugian yang diderita para korban mencapai total Rp164.500.000,” sebutnya.

    Terkait proses penangkapan, Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap AR di wilayah Indramayu setelah melakukan penyelidikan intensif.

    Dua tersangka lainnya, SD dan DAS, diamankan di lokasi berbeda. Namun, seorang pelaku lain berinisial DI masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa. Ancaman hukumannya penjara hingga 7 tahun.

    Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat umum tanpa pengawasan,” tutup AKBP Muhammad Rano Hadiyanto. (Haris)

  • Polres Cirebon Kota Bongkar Praktik Judi Gedrogan

    Polres Cirebon Kota Bongkar Praktik Judi Gedrogan

    cirebontrust.id – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian.

    Berdasarkan laporan masyarakat, polisi berhasil menangkap dua pelaku judi “gedrogan”bdi Desa Pilangsari, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Minggu (15/12/24) pukul 01.00 WIB.

    Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengungkapkan, dua tersangka, BM alias BG dan HN, diamankan dalam operasi tersebut.

    Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 45 kartu remi warna merah, 41 kartu remi warna biru, dan uang tunai senilai Rp175 ribu.

    “Uang tersebut terdiri dari Rp119 ribu yang ditemukan pada tersangka BM, Rp5 ribu dari tersangka HN, serta Rp5 ribu yang ditinggalkan oleh pelaku lain yang melarikan diri,” ungkap AKP Anggi Eko, Rabu (8/1/2025).

    Kasat Reskrim menuturkan, modus operandi perjudian jenis gedrugan itu dilakukan dengan menyusun kartu remi menjadi seri atau kombinasi tertentu. Para pemain bergiliran menaruh kartu hingga salah satu pemain menjadi pemenang.

    “Pemain yang kalah diwajibkan membayar sejumlah uang kepada pemenang dengan nilai taruhan sebesar Rp5 ribu per ronde,” sebutnya.

    Kasat Reskrim menjelaskan, operasi penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut.

    “Penangkapan berlangsung cepat, meskipun beberapa pelaku lainnya, termasuk seorang yang dikenal sebagai DD. Satu orang tak dikenal melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelasnya.

    AKP Anggi menegaskan, kegiatan perjudian semacam itu melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.

    “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian demi menjaga ketertiban masyarakat,” tambahnya.

    Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku bahwa aktivitas judi ini rutin dilakukan setiap minggu di lokasi yang sama. Saat ini, polisi terus mendalami kasus itu untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron.

    Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan segala bentuk perjudian yang meresahkan lingkungan.

    “Kolaborasi antara masyarakat dan polisi sangat penting untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” pungkasnya. (Haris)

  • Bulog Cirebon Pastikan Migor yang Mereka Didistribusikan Terjamin Kualitasnya

    Bulog Cirebon Pastikan Migor yang Mereka Didistribusikan Terjamin Kualitasnya

    cirebontrust.id – Bulog Cabang Cirebon memastikan bahwa minyak goreng yang mereka distribusikan telah memenuhi standar kualitas dan keamanan, meskipun beredar isu mengenai minyak goreng palsu.

    Isu itu mencuat setelah adanya laporan dari seorang pedagang di Kota Cirebon yang menemukan minyak goreng merek “Minyakita” yang diduga palsu, dengan bau tidak sedap dan endapan di dasar botol.

    Kepala Bulog Cabang Cirebon, Ramaijon Purba, dalam jumpa pers Senin (6/1/2025), menegaskan, minyak goreng yang mereka distribusikan tidak terpengaruh oleh isu tersebut.

    Ia menjelaskan, setiap barang yang masuk dan keluar dari gudang Bulog selalu diperiksa dengan teliti.

    “Kami sangat teliti. Setiap barang yang masuk dan keluar gudang akan dilakukan pengecekan,” ujar Ramaijon Purba, didampingi Asisten Manager Bisnis Bulog Cirebon, Asep Husna.

    Purba menerangkan, setelah mendengar kabar mengenai minyak goreng palsu, pihaknya segera melakukan pengecekan terhadap stok minyak goreng di gudang.

    Hasil pengecekan menunjukkan, minyak goreng yang mereka distribusikan tidak memiliki bau tidak sedap dan tidak ada endapan di dalamnya.

    “Hingga saat ini, dari sekitar 40 ribu liter minyak goreng yang telah dijual Bulog, tidak ada laporan keluhan dari masyarakat,” tambahnya.

    Dengan penegasan itu, Bulog Cabang Cirebon mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir mengenai kualitas minyak goreng yang mereka sediakan.

    Bulog Cirebon berharap, masyarakat tetap mempercayai produk mereka, terutama untuk bahan pokok, seperti minyak goreng, yang kualitasnya selalu dijaga dan terjamin.

    “Kami ingin masyarakat tenang. Produk yang kami jual aman dan sudah sesuai dengan standar,” tandas Purba.

    Dengan adanya penjelasan itu, Bulog Cirebon berharap, masyarakat dapat lebih yakin dan terus mendukung program distribusi minyak goreng Bulog, demi kestabilan harga dan ketersediaan pangan. (Haris)

  • Rekapitulasi KPU, Effendi Edo-Siti Farida Unggul di Seluruh Kecamatan

    Rekapitulasi KPU, Effendi Edo-Siti Farida Unggul di Seluruh Kecamatan

    cirebontrust.id – KPU Kota Cirebon menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Senin (2/12/2024), di Grage Hotel, Cirebon.

    Rapat berlangsung lancar dengan hasil menunjukkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Effendi Edo-Siti Farida, unggul di seluruh kecamatan.

    Di Kecamatan Harjamukti, Effendi Edo-Siti Farida meraih keunggulan signifikan dengan selisih 15 ribu suara dibandingkan paslon lain.

    Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Kota Cirebon 2024:

    Kecamatan Kesambi

    Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati: 6.136

    Eti Herawati-Suhendrik: 11.327

    Effendi Edo-Siti Farida: 17.816

     

    Kecamatan Kejaksan

    Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati: 3.822

    Eti Herawati-Suhendrik: 6.774

    Effendi Edo-Siti Farida: 9.729

     

    Kecamatan Lemahwungkuk

    Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati: 6.501

    Eti Herawati-Suhendrik: 8.314

    Effendi Edo-Siti Farida: 12.651

     

    Kecamatan Harjamukti

    Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati: 9.816

    Eti Herawati-Suhendrik: 16.377

    Effendi Edo-Siti Farida: 31.545

     

    Kecamatan Pekalipan

    Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati: 3.028

    Eti Herawati-Suhendrik: 4.670

    Effendi Edo-Siti Farida: 6.014

     

    Total Perolehan Suara Pilkada Kota Cirebon

    Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati: 29.303

    Eti Herawati-Suhendrik: 47.462

    Effendi Edo-Siti Farida: 77.755

     

    Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko menjelaskan, proses rekapitulasi telah rampung. Selanjutnya, pihaknya menunggu laporan apakah ada paslon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Paslon dapat mengajukan gugatan ke MK maksimal tiga hari setelah rekapitulasi selesai,” ujar Mardeko.

    Mardeko juga mengatakan, meski ada saksi paslon yang tidak menandatangani salinan hasil rekapitulasi, hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan proses di tingkat kota.

    “Setelah tingkat kota selesai, maka tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi di tingkat Provinsi Jawa Barat,” katanya. (Haris)

  • Pengedar Narkoba di Cirebon Gunakan Mainan Anak untuk Sembunyikan Sabu

    Pengedar Narkoba di Cirebon Gunakan Mainan Anak untuk Sembunyikan Sabu

    cirebontrust.id – Dalam operasi intensif pada 1-20 November 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mengungkap jaringan peredaran narkoba dan obat ilegal.

    Sebanyak 16 tersangka, yang seluruhnya merupakan pengedar, diamankan bersama dengan berbagai barang bukti narkotika dan obat-obatan tanpa izin edar.

    Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto,, menuturkan, operasi itu menjadi bagian dari komitmen Polres Cirebon Kota, untuk memberantas peredaran narkoba.

    “Kami berhasil menyelamatkan lebih dari 6.000 orang dari ancaman bahaya narkoba melalui pengungkapan kasus ini,” tuturnya, didampingi Kasat Narkoba, AKP Juntar Hutasoit, Jum’at (22/11/24).

    AKBP Rano Hadiyanto menuturkan, dari 16 tersangka, beberapa di antaranya merupakan residivis.

    Mereka adalah DS (44) pengedar sabu, AH (48) residivis sabu. UT (45) pengedar sabu. SB (21) pengedar sabu dan tembakau sintetis. CS (16) pengedar sabu (dititipkan ke LPKS), dan BD (50) residivis sabu.

    “Para tersangka lainnya terlibat dalam peredaran obat keras terbatas dengan total barang bukti mencapai 5.314 butir,” terangnya.

    Kapolres menjelaskan, adapun modus operandi para pelaku menggunakan berbagai metode unik untuk mengelabui petugas.

    Metode itu antara lain, menyembunyikan sabu dalam semen berbentuk batu dan menggunakan mainan anak-anak berbentuk boneka kecil untuk menyimpan narkoba, hingga menjual obat keras terbatas secara online atau melalui sistem COD.

    “Barang bukti yang diamankan
    171,62 gram sabu dalam 77 paket kecil dan satu paket sedang. Selain itu, 14,34 gram tembakau sintetis dalam enam paket, 5.314 butir obat keras terbatas. 16 ponsel, dua timbangan digital, serta uang hasil penjualan sebesar Rp320 ribu,” bebernya.

    Kapolres menyebutkan, operasi itu dilakukan di berbagai lokasi. Antara lain, Kecamatan Lemahwungkuk empat TKP dan Kecamatan Kesambi satu TKP. Ada pula di Kecamatan Kedawung, Suranenggala, dan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.

    “Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai pelanggaran masing-masing, termasuk Pasal 112 dan Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal pidana mati. Selain itu, Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” tegasnya.

    AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. (Haris)