Penulis: M. Abduh Nugraha

  • Hardiknas Majalengka: IPM Tertinggi, tetapi Ribuan Anak Belum Sekolah

    Hardiknas Majalengka: IPM Tertinggi, tetapi Ribuan Anak Belum Sekolah

    cirebontrust.id – Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menegaskan pendidikan menjadi kunci utama peningkatan kesejahteraan masyarakat saat memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kabupaten Majalengka di Lapangan GGM, Sabtu (2/5/2026).

    Dalam momentum tersebut, ia memaparkan capaian sekaligus tantangan serius dunia pendidikan di daerahnya, termasuk masih tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS).

    Dalam amanatnya, Eman mengungkapkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Majalengka pada 2026 mencapai 71,37 atau meningkat sekitar satu poin dibandingkan 2024.

    “Capaian ini menempatkan Kabupaten Majalengka sebagai daerah dengan IPM tertinggi di wilayah Ciayumajakuning. Ini bukti bahwa investasi di bidang pendidikan mulai menunjukkan hasil yang nyata,” ujar Eman di hadapan peserta upacara.

    Meski demikian, ia menyoroti masih tingginya angka ATS yang mencapai 10.374 anak pada tahun ajaran 2025/2026.

    “Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk memastikan ke depan tidak ada lagi anak-anak Majalengka yang tidak bersekolah. Pendidikan adalah hak dasar setiap warga,” tegasnya.

    Berdasarkan data Dinas Pendidikan, sejumlah indikator pendidikan menunjukkan tren positif. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) meningkat menjadi 7,81 dari sebelumnya 7,53 pada 2024. Angka Partisipasi Murni (APM) PAUD tercatat 90,90 persen, APM SD/MI 90,79 persen, dan APM SMP/MTs 85,92 persen.

    Sementara itu, Angka Partisipasi Kasar (APK) berada di angka 44,19 persen.

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Muhamad Umar Ma’ruf, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti instruksi bupati, terutama dalam menekan angka ATS.

    “Kami siap menjalankan instruksi Bapak Bupati. Fokus kami tahun 2026 adalah memperkuat sinergi lintas sektor melalui program jemput bola agar anak-anak yang putus sekolah bisa kembali mengakses pendidikan,” ujarnya.

    Ia menambahkan, peningkatan kualitas pembelajaran menjadi fokus penting ke depan.

    “Peningkatan RLS menjadi 7,81 merupakan sinyal positif. Namun, kualitas pendidikan harus terus ditingkatkan agar lulusan kita mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Majalengka, Iman Pramudiya, menilai capaian IPM tertinggi di Ciayumajakuning patut diapresiasi, tetapi persoalan ATS harus ditangani lebih terstruktur.

    “Kami mengapresiasi capaian IPM Majalengka yang terus meningkat. Namun, angka ATS yang masih di atas 10 ribu menunjukkan perlunya langkah yang lebih masif dan kolaboratif,” ungkapnya.

    Menurut Iman, penanganan ATS tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.

    “Pendekatan jemput bola harus diperkuat dengan pendampingan sosial, termasuk memastikan faktor ekonomi, lingkungan, dan motivasi belajar anak turut diperhatikan. Kami mendorong adanya gerakan bersama agar tidak ada lagi anak yang tertinggal dari akses pendidikan,” tegasnya.

    Ia juga mendorong optimalisasi pendidikan nonformal dan program kesetaraan sebagai solusi alternatif bagi anak-anak yang tidak dapat kembali ke jalur pendidikan formal.
    Peringatan Hardiknas 2026 di Majalengka menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. (Abduh)

  • Gagal Beraksi, Maling Motor Tertangkap Warga Saat Dorong Scoopy

    Gagal Beraksi, Maling Motor Tertangkap Warga Saat Dorong Scoopy

    cirebontrust.id – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada dini hari di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berakhir gagal setelah pelaku dipergoki korban dan langsung diamankan warga setempat, Jumat (2/5/2026).

    Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di garasi rumah milik Prita Marliyani di Blok Kidul, Desa Pancaksuji. Saat itu, korban terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara mencurigakan dari arah garasi rumahnya.

    Ketika dilakukan pengecekan, korban mendapati seorang pria tak dikenal tengah mendorong sepeda motor miliknya keluar menuju jalan depan rumah.

    “Waktu saya lihat, motor sudah didorong keluar. Saya langsung teriak ‘maling’,” ujar Prita.

    Teriakan tersebut sontak memecah kesunyian dini hari dan mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga yang berdatangan kemudian bersama-sama mengejar dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

    Pelaku yang diketahui berinisial A A itu selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian sektor (Polsek) Sumberjaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2020 berwarna hitam dengan nomor polisi E 2671 UZ, satu lembar STNK asli, satu buku BPKB asli, serta satu buah kunci kontak.

    Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau percobaan pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (2) dan/atau Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Pidana.

    Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian guna pengembangan kasus lebih lanjut. (Haris)

  • Edarkan Trihex dan Tramadol Ilegal, RA Ditangkap Polisi

    Edarkan Trihex dan Tramadol Ilegal, RA Ditangkap Polisi

    Edarkan Trihex dan Tramadol Ilegal, RA Ditangkap Polisi

    Majalengka, Obat keras ilegal, Tramadol, Trihexyphenidyl, Polres Majalengka, Kasus narkoba Majalengka, Berita kriminal Majalengka

    Satres Narkoba Polres Majalengka mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal tanpa izin yang berpotensi membahayakan masyarakat.

    Seorang pria berinisial R A bin Aep ditangkap aparat pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 10.25 WIB di Desa Rawa, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka. Penangkapan ini bermula dari penyelidikan petugas terkait dugaan peredaran obat keras tanpa kewenangan.

    Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp2.650.000, dua unit telepon genggam, serta sediaan farmasi jenis Trihexyphenidyl dan Tramadol.

    Kasus ini kemudian dikembangkan ke lokasi lain, yakni rumah seorang saksi yang diduga dititipi barang oleh tersangka. Dari tempat tersebut, petugas kembali menemukan ratusan butir obat keras.

    Secara keseluruhan, polisi mengamankan 707 butir Tramadol dan 423 butir Trihexyphenidyl, selain barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran.

    Kepolisian menyebut, tersangka diduga kuat mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian maupun kewenangan, serta tidak memenuhi standar keamanan dan mutu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    “Peredaran obat keras tanpa izin ini sangat berbahaya karena tidak melalui prosedur yang sesuai standar kesehatan. Kami akan terus menindak tegas pelaku yang mencoba merusak generasi dengan penyalahgunaan obat-obatan,” ujar seorang penyidik Satres Narkoba.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Majalengka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Abduh)

  • Atap SDN 3 Mirat Ambruk, Bupati Soroti Kualitas Konstruksi

    Atap SDN 3 Mirat Ambruk, Bupati Soroti Kualitas Konstruksi

    cirebontrust.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka bergerak cepat menangani ambruknya atap bangunan SDN 3 Mirat, Kecamatan Leuwimunding, yang terjadi pada Jumat (1/5/2026). Bupati Majalengka Eman Suherman turun langsung ke lokasi untuk memastikan penanganan darurat segera dilakukan sekaligus meninjau kondisi terkini sekolah tersebut.

    Dalam kunjungan itu, Bupati didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Dari hasil peninjauan di lapangan, hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut dalam durasi cukup lama disebut menjadi pemicu utama kejadian.

    Namun, ditemukan pula sejumlah persoalan pada aspek teknis konstruksi bangunan.
    Beberapa temuan mencakup penggunaan baja ringan dengan ketebalan sekitar 0,75 milimeter yang dinilai tidak memenuhi standar kekuatan, serta jarak antar kuda-kuda atap yang melebihi 1 meter, padahal idealnya maksimal 80 sentimeter. Selain itu, usia bangunan yang baru berdiri pada 2021 turut menjadi sorotan karena kerusakan terjadi dalam waktu relatif singkat.

    “Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kualitas pembangunan, terutama untuk fasilitas pendidikan, tidak boleh diabaikan,” tegas Eman.

    Untuk menjaga kelangsungan kegiatan belajar mengajar (KBM), Pemkab Majalengka menyiapkan skema pembelajaran sementara. Siswa akan memanfaatkan ruang perpustakaan dan area musala di lingkungan sekolah. Pemerintah menargetkan aktivitas belajar sudah kembali berjalan pada awal pekan depan agar tidak mengganggu proses pendidikan.

    Bupati juga menginstruksikan percepatan perbaikan dengan memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT), sehingga rehabilitasi tidak perlu menunggu perubahan anggaran. Ia menekankan pentingnya pelibatan pihak ketiga yang profesional serta penguatan pengawasan dalam setiap tahap pengerjaan.

    “Saya minta perbaikan dilakukan cepat, dengan standar yang baik dan ada jaminan kualitas. Pengawasan harus lebih ketat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Muhamad Umar Ma’ruf memastikan tidak ada korban dalam peristiwa tersebut dan keselamatan siswa menjadi prioritas utama.

    “Kami memastikan tidak ada korban dalam peristiwa ini dan seluruh siswa tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan skema yang sudah disiapkan. Keselamatan dan kenyamanan siswa adalah hal yang paling utama,” kata Umar.

    Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi bangunan sekolah lain di wilayah Majalengka guna mencegah kejadian serupa terulang.

    “Ke depan, kami akan lebih intens melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sarana prasarana pendidikan,” ujarnya. (Abduh)

  • Sebanyak 150 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Majalengka

    Sebanyak 150 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Majalengka

    cirebontrust.id – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Majalengka masih menjadi ancaman serius bagi penerimaan negara. Tim gabungan pemberantasan rokok ilegal kembali bergerak cepat dengan menggelar operasi penindakan di wilayah Utara, Rabu (29/4/2026). Petugas mengamankan ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai resmi dari sejumlah titik penjualan.

    Operasi yang merupakan bagian dari kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu menyasar dua kecamatan di wilayah utara Majalengka.

    Dari hasil penyisiran di sejumlah toko, petugas menemukan sekitar 150 ribu batang rokok ilegal atau setara 7.500 bungkus dari berbagai merek yang beredar bebas di pasaran.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Majalengka melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Yan Indra Sovhia, menegaskan bahwa temuan tersebut menunjukkan peredaran rokok ilegal masih marak dan membutuhkan penanganan berkelanjutan.

    “Dalam operasi yang dilaksanakan di wilayah utara, kami berhasil mengamankan sekitar 150 ribu batang rokok ilegal dari berbagai titik penjualan. Ini menjadi bukti bahwa peredaran rokok ilegal masih ada dan perlu penanganan serius,” ujar Yan Indra dalam konferensi pers, Rabu sore (29/4/2026).

    Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh unsur Kejaksaan Negeri Majalengka, perwakilan Bea Cukai Cirebon, Kodim 0617 Majalengka, serta Subdenpom sebagai bagian dari sinergi lintas lembaga dalam penegakan hukum.

    Dari hasil penindakan itu, petugas memperkirakan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai sekitar Rp111.900.000. Angka tersebut berasal dari cukai yang seharusnya dibayarkan jika produk rokok tersebut beredar secara legal.

    Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan berbagai unsur penegak hukum. Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha juga terus digencarkan agar tidak memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai resmi.

    Pemkab Majalengka juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif melaporkan peredaran rokok ilegal di lingkungannya.

    Langkah ini dinilai penting untuk menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil. (Haris)

  • Seleksi Pemuda Pelopor Majalengka, Tiga Inovator Muda Lolos ke Tingkat Jabar

    Seleksi Pemuda Pelopor Majalengka, Tiga Inovator Muda Lolos ke Tingkat Jabar

    cirebontrust.id – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Majalengka kembali menggelar seleksi Pemuda Pelopor 2026 sebagai langkah strategis mendorong lahirnya generasi muda yang inovatif, berdaya saing, dan mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

    Kepala Dispora Kabupaten Majalengka, Uju Gustiawan, menegaskan bahwa program ini menjadi ruang penting untuk menjaring pemuda-pemudi inspiratif yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap pembangunan daerah.

    “Pemuda pelopor adalah agen perubahan. Mereka pemikir kritis, inovator, sekaligus calon pemimpin masa depan yang akan membawa bangsa ini menuju kemajuan. Melalui seleksi ini, kami berharap dapat menemukan sosok yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki komitmen memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Uju, Rabu (29/4/2026).

    Ia menambahkan, pemuda merupakan aset berharga bangsa yang harus diberi ruang untuk menyalurkan potensi dan kreativitas. Melalui program ini, Dispora berupaya memfasilitasi berbagai gagasan inovatif dari generasi muda Majalengka.

    “Kami optimistis, melalui program ini akan lahir lebih banyak pemuda pelopor yang mampu membawa kemajuan bagi daerah,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Layanan Kepemudaan, Astrie Deviyanti, menjelaskan bahwa seleksi Pemuda Pelopor mencakup sejumlah bidang, antara lain pendidikan, seni budaya, pangan, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan hidup, pariwisata, serta inovasi teknologi.

    “Program Pemuda Pelopor ini sangat baik untuk mewadahi pemikiran dan kreativitas pemuda Majalengka, sekaligus mendorong mereka agar bisa berkontribusi positif bagi daerah,” ujarnya.

    Dari total 26 peserta yang mengikuti seleksi tingkat kabupaten, Dispora Majalengka menetapkan tiga pemuda terbaik untuk mewakili daerah ke tingkat Provinsi Jawa Barat.

    Mereka adalah Dea Nur Amalia di bidang pangan dengan inovasi produk Asboro, Kris Nandang di bidang sosial, agama, dan budaya dengan program Dukas Someah, serta Muhammad Ridwan Saputra di bidang pendidikan melalui program LPQ Raudhatul Yaqien.

    Ketiga pemenang juga menerima uang pembinaan masing-masing sebesar Rp5 juta sebagai bentuk apresiasi atas capaian mereka.
    Dea Nur Amalia mengaku bersyukur atas capaian tersebut dan berkomitmen mengembangkan inovasi pangan lokal yang digagasnya.

    “Alhamdulillah, ini menjadi penyemangat bagi saya untuk mengembangkan Asboro agar bisa memberikan manfaat lebih luas, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan di daerah,” ujarnya.

    Kris Nandang menilai ajang Pemuda Pelopor menjadi ruang aktualisasi bagi generasi muda untuk berkontribusi nyata di masyarakat.

    “Melalui Dukas Someah, saya ingin terus menguatkan nilai-nilai sosial dan budaya. Harapannya bisa menjangkau lebih banyak masyarakat,” katanya.

    Sementara itu, Muhammad Ridwan Saputra menegaskan komitmennya dalam pengembangan pendidikan generasi muda melalui program yang digagasnya.

    “Program LPQ Raudhatul Yaqien akan terus kami kembangkan agar mampu mencetak generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter dan berakhlak baik,” ungkapnya.

    Ketiganya berharap dapat memberikan hasil terbaik di tingkat provinsi sekaligus menginspirasi lebih banyak pemuda Majalengka untuk terus berkarya dan berinovasi. (Abduh)

  • Polres Majalengka Musnahkan Barang Bukti Sabu 15,53 Gram

    Polres Majalengka Musnahkan Barang Bukti Sabu 15,53 Gram

    cirebontrust.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus terbaru di Mapolres Majalengka, Rabu (29/4/2026).

    Langkah tegas ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba secara transparan di wilayah Kabupaten Majalengka.

    Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo yang diwakili Kanit II Satresnarkoba Ipda Aan Cunirwan, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut berasal dari tersangka berinisial RH alias Pohang. Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    “Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka. Ini adalah prosedur wajib sesuai amanat Pasal 91 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, guna memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” ujar Rita dalam keterangannya.

    Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa satu paket sabu dengan berat netto 12,74 gram serta 19 paket lainnya dengan berat netto 2,79 gram. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pengujian laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan.

    Kegiatan pemusnahan turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Majalengka dan Pengadilan Negeri Majalengka sebagai bentuk sinergi antarpenegak hukum dalam menjaga akuntabilitas proses hukum.

    “Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di Majalengka. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri bersama Kejaksaan dan Pengadilan dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Rita. (Abduh)

  • Sentra Bawang Merah Panyaweuyan Majalengka Panen Hingga 120 Ton

    Sentra Bawang Merah Panyaweuyan Majalengka Panen Hingga 120 Ton

    cirebontrust.id.- Kawasan wisata Panyaweuyan di Kecamatan Argapura tak hanya dikenal dengan panorama alamnya yang memikat, tetapi juga menjadi salah satu sentra produksi bawang merah andalan di Kabupaten Majalengka.

    Sekitar 10 hektare lahan di kawasan tersebut dimanfaatkan petani untuk menanam bawang merah jenis “karet” yang menjadi komoditas unggulan setempat.

    Salah seorang petani, Mangku (54), mengatakan bahwa sejak lama lahan di Panyaweuyan secara konsisten ditanami bawang merah dan bawang daun dengan pola tanam dua kali dalam setahun.

    Musim tanam pertama berlangsung pada November hingga Januari dengan masa panen pada Februari, sedangkan musim tanam kedua dimulai Maret hingga Mei dan diperkirakan panen pada Juni.

    Ia mengungkapkan, saat ini harga bawang merah di tingkat petani berada di kisaran Rp22.000 per kilogram. Menurutnya, harga tersebut masih tergolong rendah meski tetap memberikan keuntungan.

    “Sekarang harga sekitar Rp22 ribu per kilo. Lumayan, tapi kami berharap bisa stabil, jangan turun saat panen raya,” ujar Mangku, Selasa (28/4/2026).

    Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka menilai harga bawang merah saat ini masih dalam kategori wajar dan relatif stabil.

    Kepala DKP3 Majalengka, Gatot Sulaeman, mengapresiasi konsistensi petani di kawasan wisata yang mampu menjaga produktivitas sekaligus kualitas hasil pertanian.
    Ia menekankan pentingnya pengaturan pola tanam untuk menghindari panen serentak yang berpotensi menekan harga di pasaran.

    “Produksi bawang merah dari Panyaweuyan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pasokan bawang di wilayah Majalengka dan sekitarnya,” ujar Gatot.

    Camat Argapura, Ridwan Mochamad Ramdhani, menyebutkan bahwa dengan luas lahan sekitar 10 hektare, potensi produksi bawang merah di Panyaweuyan dapat mencapai 80 hingga 120 ton dalam satu kali panen jika kondisi tanaman optimal.

    “Kami sangat mengapresiasi kerja keras para petani di Panyaweuyan. Komoditas bawang merah ini menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat di Kecamatan Argapura selain dari obyek wisata,” katanya.

    Selain Panyaweuyan, sejumlah desa lain di Kecamatan Argapura juga menjadi sentra bawang merah, di antaranya Desa Sukasari Kidul, Sagara, Teja, dan Sukasari Kaler.

    Pemerintah kecamatan, lanjut Ridwan, akan terus bersinergi dengan dinas terkait guna mendukung sektor pertanian, mulai dari pendampingan, penyediaan infrastruktur, hingga memperluas akses pemasaran hasil panen. (Abduh)

  • Curanmor di Majalengka, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri

    Curanmor di Majalengka, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri

    cirebontrust.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka. Kali ini, pelaku nekat membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri dengan modus bertamu ke rumah korban di Desa Sukadana, Kecamatan Argapura.

    Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Argapura di bawah naungan

    Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kapolres Majalengka, Rita Suwadi, melalui Kapolsek Argapura AKP H. Ilham SS Dinata menjelaskan, peristiwa itu menimpa korban berinisial UGP (27), warga Blok Gunung Tengah, Desa Sukadana, Rabu (22/4/2026).

    “Pelaku berinisial M (29), warga Kabupaten Kuningan, melancarkan aksinya dengan modus bertamu ke rumah korban. Saat korban masuk ke dalam kamar untuk mengganti pakaian, pelaku diam-diam mengambil kunci sepeda motor Honda PCX warna putih milik korban yang tergeletak di meja ruang tengah,” ujar Rita dalam keterangannya.

    Setelah menguasai kunci, pelaku berpamitan kepada rekan korban yang berada di halaman rumah dengan alasan hendak pergi ke ATM.

    Namun hingga pukul 14.00 WIB, pelaku tak kunjung kembali dan justru membawa kabur sepeda motor Honda PCX bernomor polisi E 6750 VL.

    Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Argapura pada 25 April 2026. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas.

    Hasilnya, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa satu lembar STNK kendaraan korban dan sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp540.000.

    Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Argapura. Kami juga telah membuat laporan polisi serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara untuk melengkapi berkas penyidikan,” kata Rita.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan, termasuk dari orang yang dikenal sekalipun.
    “Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah, termasuk menyimpan kunci kendaraan di tempat aman meski berada di dalam rumah,” ujarnya.

    Rita menegaskan, pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Majalengka.

    “Polres Majalengka berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Abduh)

  • Dialog Buruh Majalengka, Solusi Pengangguran hingga Keamanan Pekerja Malam

    Dialog Buruh Majalengka, Solusi Pengangguran hingga Keamanan Pekerja Malam

    cirebontrust.id – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Pemerintah Kabupaten Majalengka bergerak cepat meredam potensi gejolak sekaligus merangkul aspirasi pekerja.

    Bupati Eman Suherman menggelar dialog bersama perwakilan tujuh serikat pekerja di Pendopo Gedung Negara, Senin (27/4/2026), sebagai langkah strategis menjaga kondusivitas daerah dan memperkuat kesejahteraan buruh.

    Dialog yang turut dihadiri Ketua DPRD Didi Supriadi, Kapolres Rita Suwadi, unsur Forkopimda, Sekda Aeron Randi, serta jajaran Dinas Ketenagakerjaan dan pimpinan serikat pekerja ini menjadi ruang terbuka untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil di lapangan.

    Dalam pertemuan tersebut, isu ketenagakerjaan menjadi sorotan utama, terutama terkait ketimpangan penyerapan tenaga kerja di sektor industri. Bupati Eman menegaskan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran agar perusahaan lebih proporsional dalam merekrut tenaga kerja laki-laki, mengingat tingginya angka pengangguran pada kelompok tersebut.

    Selain itu, Pemkab Majalengka juga menyiapkan langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan pekerja, khususnya yang beraktivitas pada malam hari. Upaya tersebut diwujudkan melalui perbaikan infrastruktur jalan serta pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik strategis kawasan industri.

    Di sisi lain, aspek kesehatan lingkungan kerja turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah akan memperkuat kolaborasi dengan kepolisian untuk mengintensifkan sosialisasi pencegahan narkoba di kawasan industri.

    Bupati Eman juga mengajak seluruh pekerja memperingati May Day dengan kegiatan positif dan konstruktif. Rangkaian kegiatan seperti jalan santai dan Gerakan Bersih-Bersih (Geber) dijadwalkan berlangsung pada 30 Mei, melibatkan puluhan ribu buruh di masing-masing perusahaan.

    “Kami ingin May Day di Majalengka menjadi momentum yang membahagiakan, bukan sekadar aksi di jalan. Suara buruh adalah kompas bagi kami dalam merumuskan kebijakan yang lebih adil,” ujar Eman.

    Ketua DPRD Didi Supriadi menyambut baik langkah pemerintah daerah yang membuka ruang dialog dengan pekerja. Ia menilai komunikasi terbuka menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.

    “DPRD mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menyerap aspirasi buruh. Sinergi antara eksekutif, legislatif, dan pekerja sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan,” katanya.

    Sementara itu, Ketua SPSI Edi Karsidi mengapresiasi inisiatif dialog tersebut. Ia menilai keterbukaan pemerintah menjadi fondasi penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

    “Kami mengapresiasi komitmen Bupati yang telah membuka ruang dialog. Harapannya, kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan pekerja,” ungkapnya.

    Kapolres Rita Suwadi memastikan kesiapan jajarannya dalam mengamankan seluruh rangkaian kegiatan May Day 2026. Pendekatan humanis akan dikedepankan agar peringatan berlangsung aman dan tertib.

    “Kami akan melakukan pengamanan secara optimal agar seluruh kegiatan berjalan kondusif. Kami juga mengimbau buruh untuk menyampaikan aspirasi secara damai,” tegasnya.

    Dialog ini diharapkan menjadi titik temu antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan hubungan industrial yang sehat di Kabupaten Majalengka. (Abduh)