Penulis: M. Abduh Nugraha

  • Bupati Diminta Tindak Tegas Pelanggar Lingkungan Hidup

    Bupati Diminta Tindak Tegas Pelanggar Lingkungan Hidup

    cirebontrust.id – Ketua Forum Koordinasi Pengelola Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Majalengka, Topik, menyoroti musibah banjir dan longsor yang melanda berbagai wilayah di Kabupaten Majalengka.

    Menurutnya, salah satu faktor utama yang menyebabkan bencana itu adalah semakin banyaknya pabrik dan bangunan warga yang berdiri tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan.

    Minimnya kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam proses perizinan dinilai sebagai penyebab utama rusaknya keseimbangan ekosistem.

    “Kami berharap, Bapak Bupati Majalengka, Eman Suherman, bisa mengendalikan semua perizinan. Jangan diberikan izin jika belum ada kajian menyeluruh tentang dampak lingkungan,” ujar Topik, Jumat (7/3/2025).

    Ia menambahkan, dampak dari kerusakan lingkungan tidak hanya dirasakan di daerah tertentu, tetapi meluas hingga ke seluruh wilayah Majalengka. Sawah-sawah warga terendam banjir, bahkan beberapa pabrik juga ikut terkena dampaknya banjir juga.

    “Ini harus menjadi perhatian serius. Investasi memang penting, tetapi harus membawa kebaikan bagi Majalengka, bukan malah menambah bencana. Jangan sampai investasi masuk, tetapi justru merusak alam dan lingkungan kita,” tegasnya.

    Topik meminta Bupati Majalengka untuk tidak ragu menindak tegas warga maupun pengusaha nakal yang membangun, tanpa perhitungan dan tanpa kajian lingkungan yang menyeluruh.

    Ia juga menekankan, kebijakan pemerintah daerah harus sejalan dengan peraturan daerah dan regulasi pemerintah pusat. Hal itu agar pembangunan di Majalengka tetap berkelanjutan dan tidak membawa dampak buruk pada masa depan.

    “Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini demi menjaga keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Majalengka,” tandasnya. (Abduh)

  • Bupati Majalengka Lantik Puluhan Kepala Sekolah

    Bupati Majalengka Lantik Puluhan Kepala Sekolah

    cirebontrust.id – Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, melantik dan menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Rabu (5/3/2025).

    Eman Suherman mengucapkan selamat kepada para kepala sekolah yang dilantik.

    “Peran kepala sekolah sangat penting dalam memajukan sekolah dan kualitas  pendidikan, sehingga bisa meningkatkan manajemen di sekolahnya masing-masing,” tuturnya.

    Eman meminta kepada para kepala sekolah yang baru menerima SK untuk segera memetakan peningkatan mutu pendidikan di sekolahnya masing-masing. (Abduh)

  • Bupati Majalengka Canangkan Gerakan Ngantor Berduha

    Bupati Majalengka Canangkan Gerakan Ngantor Berduha

    cirebontrust.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka di bawah kepemimpinan Bupati H. Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdan dalam program 100 hari kerjanya melakukan inovasi melalui Gerakan Ngantor Berduha.

    Program itu dilaunching, Senin (3/3/2025) setelah apel pagi di Masjid agung Al Imam.

    Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, mengatakan program Gerakan Ngantor Berduha merupakan salah satu program dalam kinerja 100 hari menjabat Bupati bersama Wakil Bupati.

    Munculnya ide itu sebagai bentuk untuk meningkatkan ketaqwaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK di lingkungan Pemda Majalengka.

    “Salat Dhuha merupakan salah satu ibadah sunah yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Selain memiliki keutamaan besar di sisi Allah, salat Dhuha juga memberikan banyak manfaat bagi kehidupan sehari-hari,” tutur Bupati.

    “Kami harapkan tidak hanya launching, tetapi diterapkan seterusnya di semua OPD dan dilaksanakan oleh lingkungan kecamatan, kelurahan/desa yang ada di Kabupaten Majalengka,” tandasnya. (Abduh)

  • Bantu Pencaker, Bupati Majalengka Launching Balai Latihan Kerja 

    Bantu Pencaker, Bupati Majalengka Launching Balai Latihan Kerja 

    cirebontrust.id – Mendukung program 100 hari kerja Bupati H. Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan, Dinas Ketenagakerjaan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) Kabupaten Majalengka meluncurkan inovasi Mata Hati, Selasa (4/3/2025).

    Eman Suherman melaunching Program Mata Hati di hadapan para pekerja pelatihan sekaligus melakukan MoU dengan beberapa pabrik.

    Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) Kabupaten Majalengka, Arif Daryana, inovasi untuk penyaluran para pekerja yang disambut Masyarakat Cepat Kerja hadirkan Kebahagiaan Kuatkan Inklusi (Mata Hati).

    Inovasi Mata Hati itu diharapkan bisa membuka peluang kerja dengan menghasilan para pekerja yang sudah memiliki keahlian.

    Saat ini, BLK Cakraningrat telah meluluskan 700 pemuda-pemudi dengan keahlian menjahit, perbengkelan dan tata boga.

    “Keberadaan BLK Cakraningrat yang baru dibuka lima bulan ke belakang mampu mengubah pola rekrutmen pencari kerja yang selama ini banyak di keluhkan masyarakat,” ujar Arif.

    Eman Suherman meminta perusahaan pabrik yang ada di Kabupaten Majalengka untuk melakukan rekrutmen tenaga kerja sesuai prosedur yang resmi sehingga tidak membebani masyarakat. (Abduh)

  • Majalengka Mendunia melalui Ekspor dengan Layanan SKA

    Majalengka Mendunia melalui Ekspor dengan Layanan SKA

    cirebontrust.id – Pertumbuhan ekspor di Kabupaten Majalengka dalam lima tahun terakhir sungguh menggembirakan. Walau sempat turun pada tahun 2020 akibat wabah Covid-19, nilai ekspor Kabupaten Majalengka terus meningkat.

    Pada Tahun 2019, yang merupakan tahun sebelum wabah Covid-19, nilai ekspor Kabupaten Majalengka adalah US$ 190.297.290,00 atau rata-rata per bulannya sebesar US$ 15.858.108,00.

    Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar US$ 21.325.478,00 atau -11 persen pada tahun 2020 menjadi US$ 168.971.812,00 atau rata-rata perbulannya sebesar US $ 14.080.984,00.

    Penurunan, walau kecil, juga masih terjadi pada tahun 2021. Nilai ekspor tahun 2021 mencapai US$ 164.295.630,00 atau turun sebesar US $ 4.676.182,00 atau sebesar -3 persen dari tahun 2020.

    Pada tahun 2022, nilai ekspor Kabupaten Majalengka meningkat sebesar US$ 65.620.684,00 atau naik sebesar 40 persen dari tahun 2022. Nilai rata-rata ekspor per bulan mencapai US$ 19.159.693,00.

    Trend naik masih terus berlangsung pada tahun 2023. Ekspor Kabupaten Majalengka mencapai US$ 273.009.591,00 atau naik sebesar 19 persen dibandingkan tahun 2022. Nilai rata-rata ekspor per bulan pada tahun 2023 mencapai US$ 22.750.799,00.

    Sayangnya, ekspor Kabupaten Majalengka tersebut semuanya tercatat dengan asal kabupaten di luar Kabupaten Majalengka. Hal itu disebabkan Kabupaten Majalengka belum memiliki Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA).

    Surat keterangan asal (SKA) atau biasa disebut certificate of origin (COO) adalah merupakan sertifikasi asal barang, dimana dinyatakan dalam sertifikat tersebut bahwa barang/komoditas yang diekspor adalah berasal dari daerah/negara pengekspor.

    Hal yang mendasari SKA adalah kesepakatan bilateral, regional, multilateral, unilateral atau karena ketentuan sepihak dari suatu negara pengimpor/ tujuan, yang mewajibkan ska/coo ini disertakan pada barang ekspor indonesia. COO/SKA ini yang membuktikan bahwa barang tersebut berasal, dihasilkan dan atau diolah di indonesia.

    Dengan memperhatikan pertumbuhan sektor Industri dan Perdagangan di Kabupaten Majalengka, bahkan dalam tiga tahun terakhir, sektor industri dan perdagangan telah menjadi penyumbang terbesar dalam PDRB Majalengka dengan menjadi terbesar pertama dan ketiga menggeser sektor pertanian.

    Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka berusaha agar menjadi IPSKA (instansi Penerbit Surat Keterangan Asal). Perjalanan menuju IPSKA dimulai dengan konsultasi kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada tanggal 30 Januari 2024.

    Penjelasan teknis disampaikan oleh Direktur Fasilitasi Ekspor dengan Tim Teknis. Langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan menjadi IPSKA ke kemendag (13 Maret 2024), menyerahkan dukungan dari provinsi, eksportir, dan IPSKA terdekat, verifikasi kesiapan menjadi IPSKA oleh tim Kemendag (15 Juli 2024).

    Selain itu, magang di IPSKA Kabupaten Cirebon (12-08-2024 s.d. 12-09-2024), ditetapkan sebagai IPSKA dengan Permendag No. 1495 tahun 2024 (23 oktober 2024). Untuk pejabat penandatangan SKA-nya ditetapkan dengan Permendag No. 1496 tahun 2024.

    Terbitnya Permendag No. 1495 Tahun 2024 menjadikan Kabupaten Majalengka sebagai IPSKA ke-13 di Jawa Barat dan ke-65 di Indonesia. Tidak semua kabupaten/kota dapat menjadi IPSKA. Ada beberapa kriteria, yaitu aktivitas ekspor, dukungan eksportir, dukungan IPSKA sekitar, dan kesiapan SDM serta sarana dan prasarana.

    Kehadiran Layanan SKA dan DAB di Kabupaten Majalengka diharapkan dapat meningkatkan layanan yang selama ini diperoleh di IPSKA Kabupaten lain. Jarak yang dekat diharapkan memangkas waktu dan meningkatkan kualitas layanan.

    Kehadiran IPSKA itu dirasakan sangat membantu. Seperti disampaikan Lita dari PT Swift Ilsin. Ia biasanya mengurus ke Cirebon sekarang bisa mengurus ke Majalengka. Ada kebanggaan juga, bahwa Majalengka juga mampu menjadi IPSKA.

    Eksportir yang sudah mengalihkan pengurusannya ke Majalengka ada 10 eksportir. Sebanyak 16 eksportir sedang dalam proses pemindahan. Pemindahan itu diberitahukan oleh sistem ke seluruh dunia karena nama IPSKA dan pejabat penandatangannya terdaftar di bea dan sukai seluruh dunia. Diharapkan, dalam waktu empat bulan ke depan, seluruh proses pemindahan akan rampung.

    Eksportir yang Sudah Memindahkan Pengurusan SKA ke IPSKA Majalengka

    CV Mandiri Sejahtera
    PT Diamond International Indonesia
    PT Fajar Berdikari Berkah Utama
    PT Glory Star Wisesa
    PT Panca Ragam Toyindo
    PT Shin Woo Mulia
    PT Shoetown Footwear Industrial Indonesia
    PT Shoetown Ligung Indonesia
    PT Swift Ilsin Ots Indo

    Selain eksportir lama, tahun 2025 ini juga ada yang mulai memanfaatkan layanan IPSKA Majalengka, yakni PT Lite Bag Indonesia. Tahun depan diharapkan PT Home Wheel Indonesia juga sudah mulai ekspor.

    Eksportir yang pertama kali dilayani SKA-nya di IPSKA Majalengka adalah PT Fajar Berdikari Berkah Utama dari Kabupaten Sumedang yang mengekspor minyak nilam ke Guang Zhou China sebanyak 40 liter padab20 Januari 2025 senilai US$ 2.470,00 dengan kurs Dollar 16.454,87 = Rp40.643.528,90.

    Kehadiran IPSKA diharapkan memberikan manfaat untuk akurasi data ekspor dan impor Kabupaten Majalengka, citra daerah yang akan dicatat secara resmi sebagai asal barang ekspor. Selain itu ,diharapkan dapat memperoleh dana bagi hasil dari pajak ekspor dan impor yang dibayar eksportir.

    Momon Abdul Rahman
    (Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka)

  • Wakil Ketua DPRD Soroti Imigran yang Tersangkut Kasus Narkoba

    Wakil Ketua DPRD Soroti Imigran yang Tersangkut Kasus Narkoba

    Citrust id – Nasib tragis menimpa Linda Yuliana (27), seorang pekerja migran asal Majalengka yang kini mendekam di penjara Ethiopia akibat dugaan keterlibatan kasus narkoba.

    Linda, yang awalnya dijanjikan pekerjaan menggiurkan, justru menjadi korban jebakan sindikat perdagangan narkotika internasional. Ia berasal dari Blok Bantar Nagara, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, dan berangkat dari Jakarta menuju Ethiopia pada 23 Juni 2024 lalu.

    Kasus itu mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kombes Pol (P) Dr. H. Juhana Zulfan, MM, yang menerima pengaduan dari Ketua Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) Majalengka, Raida.

    Menurut Juhana, berdasarkan keterangan keluarga, keberangkatan Linda ke luar negeri bermula dari ajakan seorang kenalan bernama Dinda, yang menawarkan pekerjaan sebagai kurir pengantar barang dengan bayaran tinggi. Tanpa curiga, Linda menerima tawaran tersebut.

    “Setelah sepekan di Ethiopia, Linda mendapat instruksi dari Dinda untuk kembali ke Indonesia melalui Laos dengan membawa paket yang disebut sebagai cokelat dan sabun mandi. Linda yang tidak menyadari isi sebenarnya dari paket tersebut sempat mengabari keluarganya sebelum berangkat,” ujar Juhana.

    Namun, lanjutnya, saat berada di Bandara Ethiopia, petugas keamanan menemukan barang terlarang dalam paket yang dibawa Linda. Akibatnya, ia langsung ditangkap dan dituduh sebagai pengedar narkoba.

    “Dari informasi Ketua BPPMI Majalengka, kondisi Linda di penjara sangat memprihatinkan. Ia mengalami kekurangan makanan dan hanya bisa mengonsumsi air keran. Sementara itu, keluarganya di Majalengka juga tengah mengalami kesulitan, terutama orang tuanya yang sering sakit-sakitan,” jelas Ketua DPC PKB Kabupaten Majalengka ini, Minggu (2/3/2025).

    Juhana menegaskan, negara harus hadir untuk melindungi warganya. Ia berharap pemerintah Kabupaten Majalengka, Pemprov Jabar, dan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Luar Negeri, melalui KBRI di Addis Ababa, serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (PPM), segera turun tangan memberikan bantuan hukum bagi Linda

    “Peristiwa naas ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, khususnya calon pekerja migran, agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Iming-iming gaji besar sering kali menjadi pintu masuk jebakan sindikat kejahatan internasional,” pungkasnya. (Abduh)

  • Ramadan, Jam Kerja ASN Disesuaikan

    Ramadan, Jam Kerja ASN Disesuaikan

    cirebontrust.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menetapkan aturan baru terkait jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M.

    Adapun kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Majalengka Nomor : 000.8.3/2/2025 tahun 2025.

    Menurut Plt.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, H. Gatot Sulaeman, Surat Edaran di tanda tangani Bupati Majalengka, H. Eman Suherman tanggal 2 Maret 2025 berisikan penetapan jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Majalengka selama bulan Suci Ramadan 1446 H / 2025.

    “Selama bulan puasa, ASN di Kabupaten Majalengka sehari kerja selama 7 jam. Masuk kerja pukul 06.30 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB, kecuali hari Jumat pukul 14.30 WIB,” jelas Gatot.

    Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, mengingatkan penyesuaian jam kerja bagi ASN tentunya mempengaruhi waktu operasional pelayanan publik yang perlu diketahui oleh masyarakat.

    “Bulan puasa tidak menjadi halangan bagi ASN di lingkungan Pemkab Majalengka dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

    Ia meminta semua ASN dan PPPK yang ada bisa meningkatkan ketaqwaan di bulan puasa ini dengan melakukan sholat Duha serta tadarusan di setiap OPD masing – masing. (Abduh)

  • Edarkan Narkoba, Warga Aceh Ditangkap Polisi

    Edarkan Narkoba, Warga Aceh Ditangkap Polisi

    cirebontrust.id – Selama sepekan menjelang bulan suci Ramadan 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba.

    Dalam ungkap kasus tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, mengamankan tujuh orang pelaku penyalahgunaan narkoba selama bulan Januari-Februari 2025 atau jelang Ramadan.

    Kapolres Majalengka AKBP, Indra Novianto, melalui Kasat Narkoba, AKP Sigit Purnomo, mengatakan, tujuh tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut dari tujuh kasus yang berbeda.

    Ketujuh tersangka itu berinisial AE (23), ZR (22), IN (24), AY (35), RY (46), AG (36) dan MN (37). Mereka ditangkap dari berbagai lokasi.

    “Empat tersangka merupakan warga Kabupaten Majalengka, sedangkan tiga pelaku lainnya penduduk Kabupaten Bandung, Aceh dan Kabupaten Bireun,” ujar AKBP Indra Novianto, Jumat (28/2/2025).

    Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dengan total 13,59 gram, tembakau sintetis seberat 6,08 gram, psikotropika 150 butir dan obat keras/bebas terbatas berbagai jenis sebanyak 8.035 butir.

    “Pengungkapan kasus peredaran narkotika ini merupakan bagian dari hasil penindakan Cipta Kondisi Kamtibmas jelang Ramadan 1446 H/2025 M di wilayah Kabupaten Majalengka,” ungkapnya.

    Akibat perbuatannya tersebut, tersangka jenis tembakau sintetis akan dijerat pasal 113 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

    Sedangkan, bagi tersangka narkotika jenis sabu akan dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

    “Tersangka psikotropika akan kami jerat pasal 62 Yo 60 ayat 5 UU RI Nomor 5 tahun 1997, UU Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika ancaman hukuman 5 tahun,” imbuhnya.

    Sementara, untuk tersangka yang menjual atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) atau pasal 436 ayat (2) Jo pasal 145 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Abduh)

  • Usai Dilantik, Bupati Majalengka Eman Suherman Orasi Pemaparan Program

    Usai Dilantik, Bupati Majalengka Eman Suherman Orasi Pemaparan Program

    cirebontrust.id – Ribuan warga memadati alun-alun Majalengka menyambut kedatangan Bupati Majalengka terpilih Drs. H. Eman Suherman, MM dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan, Kamis (20/2/2025).

    Bupati H. Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan beserta istri tiba di Alun-Alun Majalengka sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung menyapa masyarakat.

    Dalam pidato perdana di hadapan masyarakat Majalengka, Eman Suherman mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat Majalengka yang telah mendukung dalam pencalonan Pilkada tahun 2024.

    “Hari ini, ke depan kita akan bersatu untuk kemajuan Majalengka, mewujudkan Sindangkasih Sugih Mukti Majalengka langkung Sae. Terima kasih kepada Bapak H. Karna Sobahi dan Bapak Tarsono yang telah memimpin Majalengka sebelumnya, serta Bapak H. Dedi Supandi atas dedikasinya untuk Majalengka, jelas Eman.

    Dalam 100 hari kerja ke depan, ia akan memfokuskan sesuai dengan visi pasangan Hade.

    Antara lain, membuka seribu lapangan kerja dan menindak calo dalam perekrutan tenaga kerja di wilayah Kabupaten Majalengka.

    Selanjutnya, ada program sat set di bidang kesehatan, yaitu ibu melahirkan di puskesmas dan rumah sakit gratis dan langsung mendapatkan akte lahir gratis.

    “Dalam bidang pendidikan, kami akan fokus memperbaiki bangunan sekolah yang rusak-rusak dengan kualitas bangunan yang bagus. Kami juga akan segera memperbaiki jalan tembus antara Majalengka Lemahsugih melewati Cibodas, Kadut Cimaningtin, dan Mekarmulya Lemahsugih,” paparnya.

    Untuk membentuk karakter SDM ASN yang berakhla, pihaknya intruksikan semua ASN agar melaksanakan slSalat Duha setiap hari di lingkungan kantor masing-masing.

    Program lainnya adalah ingin membangun batas wilayah antara kabupaten yang saat ini tidak begitu jelas.

    Semuan program tersebut akan dibangun melalui dana CSR dari sejumlah perusahaan.

    Mantan Sekda itu juga akan melakukan penertiban perizinan agar lebih banyak investor yang datang ke Majalengka untuk membuka lapangan kerja dan mendorong percepatan pengentasan kemiskinan.

    Inovasi lainnya adah Gasik atau Gerakan Start Up Inovatif dan Kompetitif untuk mendoroing pelaku UMKM, yang produksinya bisa dikenal luas dan mampu berdaya saing pelaku UMKM semakin maju.

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dan berkolaborasi dalam membangun Majalengka,” tandasnya. (Abduh)

  • Hari Baden Powell, Pramuka Majalengka Gelar Aksi Lingkungan dan Sosial

    Hari Baden Powell, Pramuka Majalengka Gelar Aksi Lingkungan dan Sosial

    cirebontrust.id – Peringatan Hari ke-168 Baden Powell di Kabupaten Majalengka berlangsung meriah. Serangkaian kegiatan yang melibatkan puluhan ribu anggota Pramuka di Majalengka serta berbagai elemen masyarakat Sabtu (22/2/2025).

    Acara itu diselenggarakan untuk menghormati dan mengenang Robert Stephenson Smyth Baden-Powell (Bapak Pandu Sedunia), pendiri gerakan pramuka dunia. Ia lahir pada 22 Februari 1857. Kegiatan itu juga untuk mendukung program 100 hari kerja Bupati Majalengka.

    Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Majalengka Kak Drs. H. Eman Suherman, M.M., melalui sekretaris Kwarcab Majalengka, Kak Adam Suhara, S.M., menyampaikan, kegiatan itu diikuti puluhan ribu anggota Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega yang ada di Gugus depan.

    Ada pula, pembina pramuka, mabigus, unsur mabiran, Saka Bakti Husada, Saka Wanabakti, dewan kerja, dan seluruh kwartir ranting se-Kabupaten Majalengka.

    Adam mengatakan, kegiatan itu untuk meneladani semangat dan dedikasi Baden Powell dalam membentuk karakter generasi muda serta mencintai lingkungan.

    Peringatan Hari ke-168 Baden Powell di Majalengka tahun ini menggabungkan berbagai kegiatan positif yang mencerminkan semangat kepramukaan.

    Mulai dari pelestarian lingkungan hingga aksi sosial, sesuai dengan nilai-nilai yang diwariskan oleh Bapak Pandu Dunia tersebut.

    “Aksi peduli lingkungan dan sosial ini merupakan sebuah aksi nyata dalam mendukung program 100 hari kerja Bupati Majalengka,” jelas Kak Adam.

    Dalam pelaksanaannya dilakukan secara tersebar di lingkungan gugus depan, kwartir ranting, dan beberapa titik yang sudah ditentukan.

    Anggota pramuka bahu-membahu membersihkan sampah di sekitar gugus depan, membersihkan fasilitas umum, dan membersihkan sampah di beberapa titik yang sudah ditentukan.

    Selain itu, dilakukan penanaman pohon di beberapa lokasi strategis sebagai upaya penghijauan dan pelestarian alam, dengan harapan dapat memberikan kontribusi positif bagi ekosistem lokal.

    Tak hanya fokus pada lingkungan, peringatan itu juga diisi dengan kegiatan sosial lainnya, seperti pemberian santunan kepada anak yatim dan kaum duafa, serta memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kegiatan itu mencerminkan semangat kepedulian dan gotong royong yang diajarkan oleh Baden Powell.

    Sementara itu,.di Kwaran Banjaran yang merupakan tempat kelahiran Kak Mabicab,mDrs. H. Eman Suherman, MM, dilaksanakan bakti sosial.

    Para anggota pramuka membersihkan jalan akses Kareo-Sangiang yang merupakan jalan termasuk program 100 hari kerja Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman,MM.

    “Kami mendukung program 100 hari kerja Bapak Bupati terutama di Kecamatan Banjaran, kegiatan ini wujud dukungan Pramuka untuk Majalengka Langkung SAE,”kata Ketua Kwaran Banjaran Ading, S.Pd.

    Kak Ading menambahkan, kegiatan baksos lainnya yang digelar Kwaran Banjaran, yaitu santunan kepada anak yatim dan kaum duafa berupa uang tunai dan sembako.

    Ada pula, penghijauan atau penanaman pohon di Bumi Perkemahan Tambak Barat, Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka. (Abduh)