Bulan: September 2026

  • PPPK Kota Cirebon Diingatkan Bijak Kelola Penghasilan dan Utang

    PPPK Kota Cirebon Diingatkan Bijak Kelola Penghasilan dan Utang

    cirebontrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon memberikan edukasi literasi keuangan kepada sekitar 700 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Cirebon melalui program KELINGAN (Kelas Literasi Keuangan). Kegiatan yang digelar secara hybrid ini membekali peserta dengan pemahaman untuk mengelola penghasilan secara terencana sekaligus mengenali risiko penggunaan layanan keuangan digital.

    Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris BKPSDM Kota Cirebon, Hj. Eriza, SE, M.Si., dan dibuka oleh Plh. Kepala OJK Cirebon, Tesar Pratama. Peserta mengikuti kegiatan baik secara tatap muka maupun daring.

    Tesar menjelaskan, literasi keuangan tidak sebatas memahami produk jasa keuangan atau membiasakan diri menabung. Menurutnya, kemampuan merencanakan dan mengelola keuangan juga diperlukan agar setiap keputusan finansial dibuat dengan mempertimbangkan manfaat sekaligus risikonya.

    “Penghasilan yang diterima secara rutin perlu dikelola dengan perencanaan yang baik agar tidak hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga dapat mendukung tujuan keuangan dan memberikan perlindungan bagi diri sendiri maupun keluarga,” ujar Tesar.

    Di tengah kemudahan akses layanan keuangan melalui teknologi, Tesar mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati. Sejumlah risiko yang perlu diwaspadai antara lain pinjaman online ilegal, judi online, investasi ilegal, hingga penipuan digital.

    Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergoda tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat. Sebelum menggunakan suatu produk atau layanan keuangan, legalitas penyedia perlu dipastikan dan manfaat serta risikonya harus dipahami.

    Melalui KELINGAN, para PPPK mendapatkan materi mengenai sejumlah aspek pengelolaan keuangan. Materi tersebut mencakup penyusunan skala prioritas, pengendalian pengeluaran, pembangunan dana darurat, pengelolaan utang, hingga perencanaan tujuan keuangan.

    Peserta juga diberikan pemahaman mengenai karakteristik serta risiko berbagai produk jasa keuangan. Selain itu, perlindungan data pribadi menjadi bagian dari edukasi agar masyarakat lebih waspada ketika menggunakan layanan keuangan di tengah perkembangan teknologi digital.

    Hj. Eriza, SE, M.Si. mengapresiasi pelaksanaan KELINGAN yang dinilai dapat membantu meningkatkan pemahaman PPPK mengenai pengelolaan keuangan. Kemampuan mengatur penghasilan secara terencana, menurutnya, dapat mendukung kesejahteraan aparatur beserta keluarga.

    Eriza berharap pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan tersebut tidak hanya diterapkan oleh para peserta. Edukasi itu juga diharapkan dapat diteruskan kepada keluarga dan lingkungan sekitar sehingga manfaat peningkatan literasi keuangan dapat dirasakan lebih luas.

    KELINGAN sendiri merupakan program edukasi OJK Cirebon yang ditujukan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, baik bagi aparatur maupun masyarakat. Melalui program tersebut, masyarakat didorong untuk memahami sekaligus memilih produk dan layanan jasa keuangan berdasarkan kebutuhan, kemampuan, serta profil risiko masing-masing.

    Penguatan edukasi keuangan juga berjalan beriringan dengan upaya pelindungan konsumen. OJK Cirebon mendorong masyarakat agar lebih kritis terhadap informasi yang diterima, memeriksa legalitas penyedia jasa keuangan, serta tidak sembarangan memberikan data pribadi maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak dipercaya.

    OJK Cirebon mengajak masyarakat menerapkan prinsip “Kenali, Pahami, dan Pilih” sebelum menggunakan produk dan layanan jasa keuangan. Dengan begitu, literasi keuangan diharapkan tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi menjadi kebiasaan ketika mengambil keputusan finansial.

    Melalui KELINGAN, OJK Cirebon terus mendorong edukasi yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan perkembangan layanan keuangan digital. Kemampuan mengelola penghasilan, menentukan keputusan secara bijak, serta mengenali risiko menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan finansial individu, keluarga, dan masyarakat. (Haris)

  • PSSI Kabupaten Cirebon Gelar Kursus Pelatih Sepakbola Lisensi D

    PSSI Kabupaten Cirebon Gelar Kursus Pelatih Sepakbola Lisensi D

    cirebontrust.id – Sebanyak 60 peserta mengikuti Kursus Pelatih Sepakbola Lisensi D yang digelar PSSI Kabupaten Cirebon pada 12-13 September, 19-20 September, dan 26-27 September 2026. Kegiatan yang berlangsung setiap Sabtu dan Minggu tersebut melibatkan empat coach educator untuk memberikan materi teori dan praktik kepelatihan.

    Coach Educator yang ditunjuk PSSI Jawa Barat, Edy Syahputra, menjelaskan kursus tersebut merupakan Kursus Lisensi D Diploma yang dilaksanakan selama tiga pekan. Jadwal akhir pekan dipilih karena mayoritas peserta memiliki aktivitas lain pada hari kerja.

    “Kursus ini diselenggarakan setiap pekan. Hari Sabtu dan Minggu. Kenapa dibuat setiap pekan? Karena pesertanya orang-orang yang memang full kegiatan. Pada saat Sabtu–Minggu itulah mereka punya waktu,” ujar Edy.

    Dalam pelaksanaannya, setiap kelas didampingi instruktur atau coach educator. Para instruktur memberikan materi yang berkaitan dengan dasar-dasar kepelatihan sepak bola, baik melalui pembelajaran teori maupun praktik di lapangan.

    Menurut Edy, Lisensi D menjadi jenjang awal dalam pendidikan kepelatihan sepak bola. Materinya diarahkan pada pemahaman fundamental permainan yang dibutuhkan pelatih ketika menangani pemain usia dini atau kelompok grassroots.

    “Di setiap kelas ada instruktur atau coach educator. Tugas kami memberikan ilmu sepak bola lebih banyak,” katanya, Sabtu (12/9/2026).

    Ia mengatakan, peserta akan mendapatkan pembelajaran teori pada pagi hari, kemudian menjalani sesi praktik setiap sore. Pola tersebut berlangsung selama tiga pekan agar peserta memperoleh pengalaman yang seimbang antara pemahaman materi dan penerapannya di lapangan.

    “Ketika mereka selesai dari sini langsung terjun praktik untuk melatih usia dini. Dalam istilah sepak bola, latihan untuk para pemula atau grassroots. Lebih banyak difokuskan di fundamental sepak bola,” tutur Edy.

    Kursus Pelatih Sepakbola Lisensi D
    Ketua KONI Kabupaten Cirebon,Agus Kurniawan Budiman (tengah) didampingi Ketua PSSI Kabupaten Cirebon, Muttakin Billah, bersama para peserta Kursus Pelatih Sepakbola Lisensi D, Sabtu (12/9/2026). (ist)

    Selain meningkatkan kemampuan individu peserta, kursus tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kualitas pelatih di sekolah sepak bola (SSB). Edy menyebut masih terdapat pelatih SSB yang belum memiliki sertifikat kepelatihan.

    Target yang ingin dicapai, kata dia, adalah semakin banyak SSB memiliki pelatih yang berpengetahuan, bersertifikat, serta mempunyai pemahaman dan filosofi kepelatihan yang selaras.

    “Goal-nya semua SSB mempunyai pelatih yang berilmu dan mempunyai filosofi sepak bola yang sama, dan bersertifikat. Pelatih berkualitas pasti melahirkan pemain berkualitas,” ucapnya.

    Sekretaris Umum PSSI Kabupaten Cirebon, Arif Irmansyah S.H., menilai Kursus Pelatih Sepakbola Lisensi D menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang kepelatihan, terutama pada level akar rumput.

    Menurut Arif, keberadaan pelatih dengan pemahaman dasar kepelatihan yang baik diperlukan agar proses pembinaan pemain di Kabupaten Cirebon dapat berlangsung secara tepat sejak usia dini.

    “Melalui kursus ini, kami berharap semakin banyak pelatih di Kabupaten Cirebon yang memiliki pengetahuan dan kompetensi dasar dalam melatih. Mereka nantinya tidak hanya memahami teknik dan taktik permainan, tetapi juga mampu membangun karakter serta memberikan pembinaan yang tepat kepada pemain sejak usia dini,” ujarnya.

    Arif menambahkan, PSSI Kabupaten Cirebon akan terus mendorong peningkatan kompetensi pelatih melalui berbagai program pembinaan. Penambahan jumlah pelatih berlisensi diharapkan membuat pembinaan di klub dan SSB berjalan lebih terarah serta berkelanjutan.

    Sementara itu, Panitia Pelaksana, Firman Hidayahtulah M S.Kom., mengatakan kursus tersebut menjadi kesempatan bagi peserta untuk memperluas wawasan sekaligus meningkatkan kemampuan dalam menjalankan proses pembinaan pemain.

    Materi yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan permainan sepak bola, tetapi juga metode melatih yang disesuaikan dengan kebutuhan pemain pada tingkat dasar.

    “Kami ingin kursus ini tidak berhenti pada pemenuhan lisensi saja, tetapi benar-benar memberikan bekal yang bisa diterapkan oleh peserta ketika kembali melatih di klub atau sekolah sepak bola masing-masing. Karena itu, kami berupaya agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik dan peserta mengikuti setiap materi secara maksimal,” kata Firman.

    Ia menilai peningkatan kompetensi pelatih menjadi bagian penting dalam membangun fondasi sepak bola daerah. Kemampuan pelatih pada level akar rumput berperan dalam proses perkembangan pemain, mulai dari teknik, pemahaman permainan, disiplin hingga karakter sejak usia dini. (Haris)

  • Polisi Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Pekat di Tengah Tani

    Polisi Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Pekat di Tengah Tani

    cirebontrust.id – Sebanyak 201 botol dan kemasan minuman keras (miras) berbagai merek diamankan personel Polres Cirebon Kota saat Operasi Pekat di sebuah toko wilayah Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Jumat (11/09/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Penyitaan tersebut dilakukan setelah petugas memeriksa sejumlah ruangan yang diduga digunakan untuk menyimpan minuman beralkohol.

    Operasi Pekat itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M. Pemeriksaan melibatkan personel gabungan dari Satuan Resnarkoba, Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, dan Sidokkes.

    Petugas menyisir sejumlah ruangan di toko tersebut untuk memastikan ada tidaknya penyimpanan minuman beralkohol. Barang yang ditemukan kemudian didata, sementara surat tanda penerimaan minuman beralkohol diserahkan sebagai bagian dari penanganan barang hasil kegiatan kepolisian.

    Dari pemeriksaan itu, polisi mengamankan berbagai jenis minuman keras. Barang tersebut terdiri atas 5 botol AO, 3 botol Kolesom, 3 botol Api Ungu, 2 botol AO Mild, 1 botol Api Hijau, 7 botol Anggur Merah, 11 botol Singaraja, 3 botol Rajawali Ungu, 10 botol Paloma, 9 botol Atlas, 9 botol Heineken, 3 botol Guines, dan 7 botol Draft Beer.

    Selain itu, petugas menemukan 10 botol Beer Bintang, 26 botol Bintang Radler kecil, 6 botol Soju, 6 botol Mixmax, 22 botol Smirnoff Ice, 1 botol Iceland Vodka, 2 botol Gilbeys, 3 botol Anggur Putih, 1 botol Kou Zi Au, 13 botol Kawa Kawa, 5 botol Api, dan 1 botol Vibe.

    Barang lainnya berupa 18 kaleng Beer Bintang, 12 kaleng Heineken, 1 kaleng Beer Bali Hai, serta 1 kaleng Beer Black Panther. Jika seluruh barang hasil pemeriksaan digabungkan, jumlah yang diamankan mencapai 201 botol dan kemasan minuman keras dari berbagai merek serta jenis.

    AKP Shindi Al Afghany mengatakan Operasi Pekat menjadi langkah kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Upaya tersebut sekaligus ditujukan untuk mencegah potensi gangguan yang dapat muncul akibat penyalahgunaan minuman beralkohol.

    “Operasi Pekat ini merupakan upaya kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan yang dapat muncul akibat penyalahgunaan minuman beralkohol,” ujarnya.

    Menurut dia, peredaran dan konsumsi miras perlu mendapat perhatian karena konsumsi secara berlebihan dapat meningkatkan risiko perilaku agresif, perkelahian, kekerasan, kecelakaan, hingga persoalan sosial lainnya.

    Karena itu, pencegahan peredaran minuman keras dinilai tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi kondisi di lingkungan masing-masing dan menyampaikan informasi jika menemukan aktivitas yang berkaitan dengan penyimpanan maupun penjualan miras.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras dan tidak melakukan penjualan maupun peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran miras, khususnya apabila keberadaannya berpotensi menimbulkan gangguan di lingkungan sekitar,” kata AKP Shindi Al Afghany.

    Kasat Resnarkoba menambahkan, informasi dari masyarakat dapat membantu petugas dalam mencegah peredaran minuman keras. Laporan dapat disampaikan apabila warga mengetahui adanya aktivitas penyimpanan, penjualan, atau peredaran miras di lingkungan tempat tinggal maupun tempat usaha.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penjualan minuman keras yang dapat mengganggu masyarakat. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 agar informasi yang disampaikan dapat segera diterima dan ditindaklanjuti oleh petugas,” pungkas AKP Shindi Al Afghany. (Haris)

  • Sejumlah Titik Tol Cipali Diperbaiki, Pengendara Diminta Kurangi Kecepatan

    Sejumlah Titik Tol Cipali Diperbaiki, Pengendara Diminta Kurangi Kecepatan

    cirebontrust.id – Astra Tol Cipali melakukan pemeliharaan dan perbaikan jalan di sejumlah titik sepanjang Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72-188. Pekerjaan yang berlangsung pada 11-14 September 2026 tersebut dilakukan secara bertahap untuk menjaga kondisi jalan sekaligus mendukung keamanan dan kenyamanan pengguna tol.

    Pemeliharaan mencakup beberapa lokasi di jalur arah Cirebon maupun Jakarta. Sejumlah titik tersebut kini menjadi area pekerjaan sehingga pengguna jalan perlu menyesuaikan kecepatan dan memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitar lokasi.

    Untuk arah Cirebon, pekerjaan berlangsung di KM 173, KM 176, KM 179, KM 183, dan KM 186.

    Sementara itu, perbaikan di jalur arah Jakarta dilakukan di KM 187, KM 174, KM 172, KM 169-170, KM 168, KM 166, dan KM 164.

    Selama pekerjaan berlangsung, penyesuaian lajur akan diterapkan di sejumlah lokasi. Pengaturan tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan perbaikan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan dan petugas yang berada di area pekerjaan.

    Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, menyampaikan bahwa pemeliharaan jalan menjadi bagian dari pekerjaan yang dilakukan secara berkelanjutan di sepanjang ruas Tol Cipali.

    Pengguna jalan yang melintasi lokasi pekerjaan diimbau meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan, dan menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya. Pengendara juga diminta mengikuti rambu-rambu serta arahan petugas selama berada di sekitar area perbaikan.

    “Astra Tol Cipali terus melakukan pemantauan, pemeliharaan, dan perbaikan jalan secara berkala di sepanjang ruas Tol Cipali. Langkah ini dilakukan dengan tetap mengutamakan keselamatan serta kelancaran perjalanan pengguna jalan,” ujar Ardam.

    Dengan adanya pekerjaan pemeliharaan di sejumlah titik tersebut, pengguna Tol Cipali diharapkan memperhatikan pengaturan lalu lintas yang diberlakukan selama pekerjaan berlangsung agar perjalanan tetap aman dan nyaman. (Haris)

  • Lomba Tarik Lokomotif, 18 Tim Adu Kuat dan Kekompakan

    Lomba Tarik Lokomotif, 18 Tim Adu Kuat dan Kekompakan

    cirebontrust.id – Lomba tarik lokomotif menjadi cara KAI Daop 3 Cirebon memeriahkan HUT ke-81 PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kegiatan yang berlangsung di Depo Lokomotif Cirebon, Jumat (10/9), tersebut diikuti 18 tim yang ditantang menarik lokomotif seberat 90 ton sejauh 20 meter.

    Perlombaan itu tidak hanya mengandalkan kekuatan fisik peserta. Kekompakan, koordinasi, strategi, serta kemampuan bekerja sama menjadi faktor penting agar setiap tim mampu menggerakkan lokomotif hingga garis finis.

    Kepala Daop 3 Cirebon Sigit Winarto mengatakan, pemilihan lomba tarik lokomotif memiliki pesan tersendiri. Menurut dia, lokomotif dengan bobot yang sangat besar tidak mungkin digerakkan hanya oleh satu orang sehingga membutuhkan kerja sama seluruh anggota tim.

    “Tarik lokomotif ini bukan hanya soal siapa yang paling kuat. Justru yang paling penting adalah bagaimana seluruh anggota tim bisa bergerak bersama, saling menguatkan, dan tidak mudah menyerah. Nilai-nilai seperti inilah yang juga kami butuhkan dalam menjalankan tugas di KAI,” ujar Sigit.

    Setiap regu dalam perlombaan terdiri atas 10 orang. Mereka harus menarik lokomotif CC 201 berbobot 90 ton hingga menempuh jarak 20 meter.

    Tim yang berhasil mencapai garis finis dengan catatan waktu paling cepat ditetapkan sebagai pemenang. Persaingan berlangsung meriah dengan sorak-sorai peserta dan penonton di area Depo Lokomotif Cirebon.

    Peserta tidak hanya berasal dari lingkungan KAI. Dinas Perhubungan Kota Cirebon, komunitas pecinta kereta api, komunitas Cirebon History, serta awak media di wilayah Cirebon juga ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

    Sigit menilai semangat kebersamaan dalam perlombaan tersebut memiliki kaitan dengan pekerjaan insan perkeretaapian. Setiap bagian memiliki tanggung jawab masing-masing sehingga diperlukan koordinasi agar perjalanan kereta api dapat berjalan aman, lancar, dan nyaman bagi masyarakat.

    “Lokomotif seberat apa pun bisa ditarik ketika dilakukan bersama-sama. Begitu juga dalam pekerjaan, tantangan sebesar apa pun akan terasa lebih ringan ketika kita hadapi dengan kolaborasi, kekompakan, dan semangat pantang menyerah,” lanjutnya.

    Di tengah suasana perlombaan yang berlangsung meriah, KAI tetap menempatkan keselamatan sebagai perhatian utama. Peserta diwajibkan menggunakan helm keselamatan dan sarung tangan selama mengikuti lomba.

    Setelah persaingan berlangsung cukup ketat, Unit Sarana Daop 3 Cirebon keluar sebagai juara pertama. Posisi kedua ditempati Dinas Perhubungan Kota Cirebon, sedangkan Unit Jalan, Rel, dan Jembatan Daop 3 Cirebon meraih peringkat ketiga.

    Bagi KAI Daop 3 Cirebon, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperkuat kebersamaan dengan berbagai pihak yang selama ini mendukung perjalanan perkeretaapian di wilayah tersebut.

    “Kami ingin perayaan HUT ke-81 KAI ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan. Dengan kolaborasi yang semakin kuat antara KAI, instansi, komunitas, dan seluruh stakeholder, kami optimistis dapat terus memberikan pelayanan perkeretaapian yang semakin baik bagi masyarakat,” tutup Sigit. (Haris)

  • Kasus Penelantaran Bayi di Ligung, Polisi Amankan Anak 16 Tahun

    Kasus Penelantaran Bayi di Ligung, Polisi Amankan Anak 16 Tahun

    cirebontrust.id – Kasus penelantaran bayi laki-laki yang ditemukan di area perkebunan Blok Manis, Desa Beber, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Majalengka mengamankan seorang anak perempuan berusia 16 tahun yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

    Pengungkapan kasus penelantaran bayi itu disampaikan Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Selasa (8/9/2026). Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakapolres Majalengka, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas.

    Peristiwa bermula pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang buruh tani yang sedang mencari rumput menemukan bungkusan kain rok berwarna hitam di kawasan perkebunan Blok Manis.

    Bungkusan tersebut kemudian dibuka oleh saksi. Di dalamnya terdapat bayi laki-laki yang masih bernapas dan dalam kondisi berlumur darah.

    “Saat saksi mendekati dan membuka bungkusan rok tersebut, ditemukan seorang bayi laki-laki yang masih bernapas dengan kondisi berlumur darah. Saksi kemudian membawa bayi tersebut ke rumah untuk dibersihkan, melaporkan ke perangkat desa, lalu merujuk bayi tersebut ke Puskesmas Panongan, Kecamatan Jatitujuh untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar AKBP M Aldy Sulaiman.

    Berdasarkan pemeriksaan medis, bayi tersebut memiliki panjang sekitar 44 sentimeter dengan berat badan 2,1 kilogram. Setelah menerima laporan penemuan bayi, polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui pihak yang meninggalkan bayi tersebut.

    Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Majalengka mengarah kepada seorang anak perempuan berusia 16 tahun. Polisi kemudian mengamankan anak tersebut untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

    AKBP M Aldy Sulaiman menjelaskan, bayi itu dilahirkan pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB dengan bantuan seorang temannya. Setelah proses persalinan, tali pusar bayi dipotong.

    Bayi kemudian dibungkus menggunakan celana dan rok berbahan kain berwarna hitam. Sekitar pukul 06.30 WIB, bayi tersebut ditinggalkan di kawasan perkebunan yang berada di wilayah Desa Beber.

    “Kami menangani kasus ini dengan sangat berhati-hati sesuai prosedur hukum yang berlaku, khususnya mematuhi asas peradilan pidana anak. Pembimbingan dan pendampingan khusus disiapkan selama proses penyidikan,” jelas AKBP M Aldy Sulaiman.

    Dalam proses pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu potong rok berwarna hitam yang digunakan sebagai alas pembungkus bayi dan satu lembar surat keterangan hasil pemeriksaan medis.

    Perkara tersebut disangkakan sebagai tindak pidana penelantaran orang (anak) sebagaimana diatur dalam Pasal 430 jo. Pasal 429 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Ancaman pidana dalam ketentuan tersebut berupa penjara paling lama lima tahun.

    “Saat ini proses penyidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Majalengka dengan mengedepankan hak-hak anak sebagaimana diatur dalam UU SPPA,” pungkasnya. (Abduh)

  • Penertiban Knalpot di Kesambi, 21 Pengendara Kena Tilang

    Penertiban Knalpot di Kesambi, 21 Pengendara Kena Tilang

    cirebontrust.id – Sebanyak 21 kendaraan ditindak dalam penertiban knalpot yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota di depan Mako Polsek Kesambi, Jalan Perjuangan, Rabu (9/9/2026) pagi. Kendaraan tersebut dikenai tilang karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

    Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Hadi Suryanto melalui Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Iptu Nuryoto mengatakan, penindakan dilakukan Satlantas Polres Cirebon Kota sesuai petunjuk pimpinan. Kegiatan tersebut menyasar pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Dalam penertiban ini, kami mengamankan 21 kendaraan,” kata Iptu Nuryoto.

    Menurut dia, para pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar diberikan bukti pelanggaran berupa tilang. Langkah tersebut dimaksudkan agar kendaraan kembali menggunakan knalpot sesuai standar.

    “Tindakannya kami beri bukti pelanggaran yaitu tilang, supaya masyarakat mengganti knalpot yang tadinya knalpot tidak standar diganti dengan standar,” ujarnya.

    Dalam kegiatan itu bukan menjadi kali pertama polisi menyampaikan sosialisasi mengenai penggunaan knalpot sesuai ketentuan. Imbauan telah dilakukan melalui berbagai sarana, mulai dari media sosial, program Police Go to School hingga pemasangan spanduk.

    Nuryoto menjelaskan, penertiban knalpot dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat mengenai penggunaan knalpot yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.

    “Untuk membuat masyarakat yang lain nyaman. Knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan bisa mengganggu kenyamanan masyarakat yang lain,” tuturnya.

    Penindakan serupa juga akan dilakukan di lokasi lain. Polisi menegaskan, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan akan diberikan bukti pelanggaran berupa tilang dan diarahkan untuk menggantinya dengan knalpot standar.

    Polisi mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan penggunaan kendaraan, khususnya terkait knalpot. Penggunaan knalpot standar dinilai penting agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

    “Mudah-mudahan untuk kedepannya masyarakat sadar bahwa knalpot yang tidak sesuai standar itu mengganggu kenyamanan masyarakat lain. Jadi kami mengimbau gunakanlah kendaraan dengan knalpot yang standar,” pungkas Iptu Nuryoto. (Haris)

  • Pemkab Majalengka Imbau Warga Waspada Sebaran Abu Vulkanik

    Pemkab Majalengka Imbau Warga Waspada Sebaran Abu Vulkanik

    cirebontrust.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau dengan menerbitkan surat edaran bagi seluruh pihak terkait dan masyarakat.

    Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/660/BPBD/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Majalengka terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau itu ditandatangani Bupati Majalengka H. Eman Suherman pada 7 September 2026.

    Kebijakan tersebut menjadi pedoman untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat apabila terjadi peningkatan dampak sebaran abu vulkanik.

    Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan, masyarakat tidak perlu panik. Namun, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan dengan mengacu pada informasi resmi dari instansi yang berwenang.

    “Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tetapi jangan lengah. Yang paling penting adalah mengikuti informasi resmi pemerintah dan mengambil langkah perlindungan apabila kondisi sebaran abu vulkanik meningkat,” ujar Eman, Selasa (08/09/2026).

    Menurut Eman, kesiapsiagaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Langkah antisipasi perlu dilakukan secara bersama-sama oleh perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan, fasilitas pelayanan kesehatan, satuan pendidikan hingga masyarakat.

    Untuk sektor kesehatan, Dinas Kesehatan diminta memastikan kesiapan puskesmas, rumah sakit dan pos kesehatan. Persiapan tersebut mencakup tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, obat-obatan, masker atau respirator serta alat pelindung diri.

    Pemantauan kondisi kesehatan masyarakat juga diperkuat. Gangguan pernapasan, asma atau PPOK, iritasi mata, gangguan kulit dan dampak kesehatan lainnya menjadi bagian yang perlu dipantau melalui kegiatan surveilans.

    “Kita siapkan seluruh fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan. Kelompok rentan harus menjadi perhatian, termasuk bayi dan anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan dan masyarakat yang memiliki penyakit kronis,” katanya.

    Perlindungan juga diarahkan kepada lingkungan pendidikan. Dinas Pendidikan diminta meningkatkan upaya perlindungan bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.

    Jika suatu wilayah mengalami sebaran abu vulkanik dengan intensitas tinggi, sekolah dapat mempertimbangkan pembelajaran secara daring dari rumah. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta arahan instansi yang berwenang.

    Kegiatan sekolah maupun aktivitas luar ruangan juga dapat disesuaikan atau dihentikan sementara apabila sebaran abu vulkanik dan kualitas udara dinilai berpotensi membahayakan kesehatan.

    Sementara itu, masyarakat diminta membatasi aktivitas di luar rumah, khususnya ketika intensitas abu vulkanik meningkat. Saat harus beraktivitas di luar ruangan, warga dianjurkan memakai masker, terutama KN95 atau masker lain yang tersedia dan dapat menutup hidung serta mulut dengan baik.

    Perlindungan terhadap mata juga perlu diperhatikan dengan menggunakan kacamata ketika berada di luar ruangan.

    “Kalau harus keluar rumah, gunakan masker dan lindungi mata. Jangan membersihkan abu vulkanik dengan cara yang membuat abu kembali beterbangan. Abu sebaiknya dibasahi terlebih dahulu sebelum dibersihkan,” pesan Eman.

    Masyarakat turut diminta menjaga sumber air dan makanan agar tidak terpapar abu vulkanik. Pemerintah juga mengingatkan warga agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

    “Mari kita hadapi situasi ini dengan tenang, disiplin dan saling mengingatkan. Pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi dan menyampaikan informasi berdasarkan sumber resmi,” tegasnya.

    Surat edaran tersebut juga menekankan koordinasi lintas sektor. Setiap perkembangan yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, pelayanan publik, keselamatan maupun aktivitas warga harus segera dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Bupati Majalengka melalui BPBD Kabupaten Majalengka.

    Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah meminta seluruh unsur terkait tetap siaga dan menyesuaikan langkah perlindungan berdasarkan perkembangan sebaran abu vulkanik serta informasi resmi dari instansi berwenang. (Abduh)

  • Diskominfo Majalengka Panggil APJATEL soal Kabel Provider Putus

    Diskominfo Majalengka Panggil APJATEL soal Kabel Provider Putus

    cirebontrust.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bergerak menindaklanjuti kecelakaan yang dialami warga Desa Jatisawit, Kecamatan Dawuan, yang diduga terjadi akibat kabel jaringan provider putus dan melintang di Jalan Girimukti saat korban pulang kerja.

    Langkah tersebut dilakukan dengan memanggil Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk mengklarifikasi keberadaan serta penanganan kabel jaringan telekomunikasi di lokasi kejadian.

    Pertemuan antara Diskominfo Kabupaten Majalengka dan APJATEL digelar di Kantor Diskominfo Kabupaten Majalengka pada Selasa (8/9/2026). Setelah pertemuan, kedua pihak melanjutkan pengecekan langsung ke lokasi kabel yang sebelumnya putus dan menjuntai ke jalan.

    Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka, Irwan, mengatakan koordinasi tersebut diperlukan karena pengelolaan jaringan telekomunikasi, termasuk kabel provider, berada pada tanggung jawab penyelenggara jaringan masing-masing.

    Diskominfo, kata dia, memiliki peran dalam koordinasi, fasilitasi, dan pengawasan dari sisi tata kelola komunikasi dan informatika. Sementara penanganan teknis terhadap jaringan yang mengalami gangguan menjadi kewenangan provider pemilik infrastruktur.

    “Kami dari Diskominfo pada prinsipnya berada pada posisi untuk melakukan koordinasi dan fasilitasi. Sedangkan untuk keluhan maupun aduan teknis terkait jaringan, penanganannya harus dilakukan langsung oleh pihak provider yang memiliki jaringan tersebut,” ujar Irwan.

    Pemanggilan APJATEL juga dimaksudkan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas kabel di lokasi kejadian. Selain itu, koordinasi dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali menimbulkan risiko terhadap keselamatan masyarakat.

    “Untuk itu hari ini kami mengundang pihak APJATEL untuk meng-clear-kan dan mengklarifikasi terkait penanganan kasus kecelakaan yang menimpa warga akibat kabel provider tersebut. Kami ingin mengetahui siapa penyelenggara jaringannya, bagaimana penanganannya, dan langkah apa yang harus dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.

    Irwan menegaskan, kabel telekomunikasi yang berada di ruang publik harus dikelola dengan memperhatikan keselamatan pengguna jalan. Kabel yang putus, menjuntai, atau berpotensi membahayakan harus segera mendapatkan penanganan.

    “Kami berharap seluruh provider dapat lebih memperhatikan kondisi jaringan di lapangan. Kalau ada kabel putus, menjuntai atau berpotensi membahayakan, harus segera ditangani. Jangan sampai masyarakat menjadi korban,” tegasnya.

    Perwakilan APJATEL, Asep, mengapresiasi langkah Diskominfo Majalengka yang menggelar koordinasi dan meminta klarifikasi atas kejadian tersebut.

    APJATEL selanjutnya akan melakukan inventarisasi terhadap jaringan di lokasi. Koordinasi juga dilakukan dengan anggota atau penyelenggara jaringan yang memiliki infrastruktur di wilayah tersebut untuk memastikan pemilik kabel serta menentukan penanganan yang diperlukan.

    “Kami tentu menyayangkan adanya kejadian tersebut. Kami akan melakukan koordinasi dengan provider yang memiliki jaringan di lokasi untuk memastikan persoalannya dan segera mengambil langkah penanganan apabila memang terdapat kabel jaringan yang menjadi tanggung jawab anggota kami,” ujar Asep.

    Ia menjelaskan, penanganan kabel di lapangan membutuhkan koordinasi karena dalam satu wilayah bisa terdapat infrastruktur jaringan yang dimiliki sejumlah penyelenggara.

    “Yang paling penting adalah keselamatan masyarakat. Kami akan membantu melakukan koordinasi agar kabel-kabel yang berpotensi membahayakan dapat segera ditangani dan ke depan pengelolaan jaringan lebih tertib,” katanya.

    Usai pertemuan, Diskominfo bersama APJATEL mendatangi lokasi kejadian di Jalan Girimukti. Kabel-kabel yang menjuntai ke badan jalan kemudian dibereskan, sementara pihak provider memberikan kadeudeuh kepada korban.

    Warga pun berharap kecelakaan akibat kabel jaringan yang putus tidak kembali terjadi. Mereka meminta pemerintah dan perusahaan provider lebih serius memperhatikan kondisi kabel yang terpasang di sepanjang jalan maupun kawasan permukiman.

    “Kami berharap kabel-kabel yang melintang atau menjuntai di jalan segera diperbaiki. Jangan sampai menunggu ada korban lagi. Kalau memang kabel putus, harus cepat diamankan karena sangat membahayakan pengendara,” ujar Udin, warga Girimukti.

    Diskominfo Majalengka berharap koordinasi dengan APJATEL dapat memperjelas tanggung jawab masing-masing provider sekaligus memperkuat penanganan infrastruktur jaringan telekomunikasi di wilayah tersebut.

    Pemkab Majalengka juga mengingatkan seluruh penyelenggara jaringan telekomunikasi untuk mengutamakan keselamatan masyarakat dalam pemasangan dan pemeliharaan infrastruktur.

    Koordinasi antara pemerintah daerah, APJATEL, dan para provider diharapkan dapat membuat pengelolaan jaringan telekomunikasi lebih tertib sehingga keberadaan infrastruktur tersebut tidak membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat. (Abduh)

  • Hari Pramuka ke-65, Pemkot Cirebon Perkuat Pendidikan Karakter

    Hari Pramuka ke-65, Pemkot Cirebon Perkuat Pendidikan Karakter

    cirebontrust.id – Pemerintah Kota Cirebon memperingati Hari Pramuka ke-65 melalui apel besar tingkat Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Cirebon di Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Selasa (8/9/2026). Kegiatan yang dipimpin Wali Kota Cirebon Effendi Edo tersebut menjadi momentum untuk mendorong Pramuka melahirkan generasi muda yang kreatif, mandiri, berkarakter, dan mampu menjawab tantangan zaman.

    Effendi Edo yang juga menjabat Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Cirebon memimpin langsung jalannya apel yang diikuti ratusan peserta.

    Dalam amanatnya, Effendi menilai peran Gerakan Pramuka semakin penting di tengah perubahan yang berlangsung cepat. Menurut dia, kegiatan kepramukaan tidak cukup hanya membekali peserta dengan pengetahuan dan hafalan, tetapi harus menjadi ruang untuk menanamkan persatuan, gotong royong, kemandirian, serta kepedulian terhadap sesama.

    “Kota Cirebon tidak sekadar membutuhkan tunas muda yang fasih menghafal Dasa Darma, melainkan generasi kritis dan berdaya cipta yang menjadikannya laku hidup empati sehari-hari,” ujar Effendi di hadapan peserta apel.

    Ia juga menyampaikan pesan yang terkandung dalam tema Hari Pramuka ke-65, yakni “Berkreasi, Berinovasi, Terampil dan Mandiri untuk Mendukung Swasembada Pangan”.

    Effendi mengatakan swasembada pangan perlu dipahami secara lebih luas. Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kegiatan bercocok tanam, tetapi juga membutuhkan pendidikan, keterampilan, teknologi, kewirausahaan, serta kemampuan generasi muda dalam menghadapi persoalan di lingkungan masing-masing.

    “Kami memandang swasembada pangan bukan semata persoalan tanam menanam. Di dalamnya terdapat pendidikan, keterampilan, teknologi, kewirausahaan, serta kesiapan generasi muda untuk menyelesaikan persoalan nyata di lingkungannya,” tambahnya.

    Pendidikan kepramukaan, lanjut Effendi, diharapkan dapat mendukung pembentukan sumber daya manusia yang produktif sekaligus memiliki karakter kuat. Hal tersebut dinilai penting untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi Indonesia Emas 2045.

    Tantangan yang dihadapi generasi muda juga semakin beragam, mulai dari perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), perubahan iklim, hingga persoalan sosial seperti perundungan, narkoba, dan penyebaran hoaks.

    Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Cirebon Kadini mengatakan peringatan Hari Pramuka tahun ini tidak hanya diisi dengan apel. Sejumlah kegiatan edukatif dan pertunjukan seni turut digelar untuk melibatkan anggota Pramuka dari berbagai tingkatan.

    Rangkaian kegiatan tersebut di antaranya defile karnaval yang diikuti lima Kwartir Ranting (Kwarran) se-Kota Cirebon, lomba mewarnai bagi Pramuka Siaga, serta Gema Simfoni Pramuka yang melibatkan peserta dari golongan Penggalang dan Penegak.

    Pada kesempatan yang sama, Kwarcab Kota Cirebon juga memberikan pin dan sertifikat penghargaan kepada anggota Pramuka yang telah menyelesaikan tugas mewakili daerah dalam ajang Jambore Nasional.

    Kadini menegaskan, kegiatan kepramukaan memiliki peran penting dalam pembentukan mental dan kedisiplinan peserta didik. Ia juga mengingatkan bahwa Pramuka merupakan ekstrakurikuler wajib di sekolah.

    Menurut Kadini, capaian di bidang kepramukaan, khususnya predikat Pramuka Garuda, dapat memberikan nilai tambah bagi peserta didik dalam melanjutkan pendidikan maupun mengejar peluang tertentu di masa depan.

    “Anak-anak jangan sampai berkecil hati, karena di Pramuka itu ada jalur-jalur khusus. Bagi adik-adik yang memiliki sertifikat Pramuka Garuda, itu bisa menjadi jalur masuk SMA unggulan, penerimaan TNI/Polri, hingga peluang beasiswa perguruan tinggi seperti LPDP,” ungkap Kadini.

    Selain pembinaan anggota, Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Cirebon juga melakukan pembenahan fasilitas kepramukaan. Salah satunya Bumi Perkemahan (Buper) di Kebon Pelok yang saat ini diperbaiki secara bertahap.

    Kadini mengatakan pembenahan tersebut dilakukan agar fasilitas Buper Kebon Pelok semakin layak dan dapat mendukung berbagai kegiatan kepemudaan.

    “Kami terus berupaya memperbaiki gedung dan fasilitas Buper Kebon Pelok sedikit demi sedikit agar bisa optimal menampung kegiatan adik-adik kita,” jelasnya.

    Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Kota Cirebon menjadi bagian dari komitmen Kwarcab bersama Pemkot Cirebon untuk memperkuat pembinaan generasi muda, terutama dalam aspek mental, karakter, keterampilan, kreativitas, dan kemandirian. (Haris)